RUTENG, BERITA FLORES – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Fransiskus Ramli,SH mendampingi tersangka penambang pasir Wae Reno.
Ramli bersama tiga tersangka penambang pasir Wae Reno mendatangi Polres Manggarai, Flores- NTT Rabu, 24 Januari 2018 sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Tiga tersangka itu antara lain ; Marselinus Jelaha, Wilem Todo dan Lode Dagus.
Mereka datang mengadu mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Aldo Febrianto CS ke Propam Polres Manggarai.
Tersangka menuding Aldo Febrianto, mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai telah melakukan pemerasan. Mereka mengaku dimintai uang sebesar Rp10 juta per orang. Totalnya senilai Rp60 juta rupiah. Selain itu, Aldo juga diduga memeras 9 orang pemilik dumtruck dengan nominal uang Rp10 juta rupiah per mobil dengan total uang senilai Rp90 juta. Tak hanya itu, Aldo juga meminta sejumlah uang kepada pemilik dua unit alat berat yang sempat ditahan di Polres Manggarai masing – masing Rp 25 juta per unit.
Permintaan sejumlah uang itu terkait dengan proses hukum kasus penutupan pasir Wae Reno oleh Reskrim Polres Manggarai pada Agustus 2017 lalu.
Bakal Calon DPD RI itu mengatakan dirinya telah mendapat kuasa untuk mendampingi 6 tersangka. Sebab kata dia Reskrim Polres Manggarai telah melakukan tindakan melawan hukum, ketika meminta uang jaminan kepada kliennya.
“Hari ini saya dampingi tersangka laporkan oknum polisi yang meminta uang jaminan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Manggarai Rabu, 24 Januari 2018.
Ia menjelaskan materi laporan ke Propam Polres Manggarai itu seputar uang jaminan yang diberikan tersangka.
“Saya belum mempelajari berkas perkaranya, karena baru mendapat kuasa hari ini. Nanti saya sampaikan kejanggalan dalam proses hukum kasus ini” katanya.
Sementara Lode Dagus salah satu tersangka mengatakan semua uang jaminan tersebut harus dikembalikan. Sebab, mereka sudah diproses secara hukum.
“Kami berharap uang kami harus dikembalikan,” kata Lode.
Sementara Kasi Propam Polres Manggarai, Ipda Daud R Boeloe mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para tersangka.
“Laporan sudah kami terima dan akan diajukan ke pimpinan untuk proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Daud kepada wartawan di Mapolres Manggarai.
Ia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Nanti kita akan periksa semua pihak terkait (Oknum polisi dan tersangka). Mungkin juga termasuk istri tersangka kita kembangkan,” tutupnya. (Nus/Nal/Beritaflores).