RUTENG, BERITA FLORES- Heribertus Philipus Narius Baben, salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tak berhenti menyerukan tentang Flores sebagai pulau anti tambang.
Baru-baru ini, saat melaksanakan kampanye di depan ratusan mahasiswa Ruteng, Heri Baben kembali menyerukan Flores sebagai pulau anti tambang.
Adapun kampanye itu berlangsung di Aula Hotel Dahlia Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai dan dihadiri oleh para musisi Manggarai.
Heri Baben merupakan caleg partai Hanura nomor urut 2 dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur.
Sebelum maju sebagai calon anggota DPRD Propinsi NTT, nama Heri Baben terkenal sebagai salah satu pengusaha asal Manggarai yang konsen mengadvokasi masalah lingkungan dan budaya di Flores.
“Beberapa tahun terakhir saya aktif advokasi di bidang lingkungan dan budaya untuk wilayah Flores, lebih khusus Manggarai Raya,” ujar Heri Baben.
Di depan para mahasiswa, Heri Baben mengisahkan beberapa persoalan lingkungan di Manggarai Raya yang pernah ia tangani bersama rekan-rekannya dari Jakarta.
Beberapa persoalan itu meliputi privatisasi Pantai Pede di Kabupaten Manggarai Barat, rencana pembangunan resort di pulau Padar dan Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, dan berjuang melawan perusahaan tambang yang akan masuk ke Lingko Lolok dan Luwuk di Kabupaten Manggarai Timur.
“Kami protes atas rencana kehadiran tambang di sana, sampai perkara di Pengadilan. Perkara di PTUN Kupang kami kalah tapi kami tidak putus asa. Kami naik banding di MA. Puji Tuhan kami menang di MA dan batalah tambang di Manggarai Timur,” ungkapnya.
Lingkungan alam di Pulau Flores, tegas dia, harus tetap dijaga agar tidak boleh rusak. Sebab kalau lingkungan rusak maka manusia juga akan ikut terusak.
Dalam proses perjuangan merawat alam pulau Flores, sambung dia, tidak semua perjuangan berjalan lancar dan berhasil, sebab ada pula yang gagal.
Gagalnya, ungkap dia, karena berbenturan dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah dan para anggota DPR.
“Mereka membuka peraturan bahwa untuk wilayah Utara seperti Reo, Dampek, dan Poco Ranaka dijadikan sebagai daerah tambang,” imbuh dia.
Sejak saat itu, tambah dia, kekecewaan terhadap teman-teman DPR mulai muncul. “Kami menyuarakan minta dukungan dari teman-teman DPR namun mereka sering diam,” katanya.
Sehingga berangkat dari situ, lanjut Heri Baben, timbulah niat dan komitmen untuk menjadi seorang anggota DPR dan menggantikan teman-teman DPR yang tidak pernah mendukung perjuangan merawat alam Pulau Flores.
“Makanya saya maju untuk itu. Lingkungan ini tidak boleh rusak. Kenapa saya pilih DPR Propinsi? Karena wilayah kerjanya 3 Manggarai. Saya mau melindungi 3 Manggarai ini. Saya tidak mau ada peraturan daerah yang merusak lingkungan. Tidak boleh ada tambang di sini,” pungkas Heri Baben.
Penulis: Heri Mandela