RUTENG, BERITA FLORES – Pengecer pupuk bersubsidi se-Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Pengecer pupuk bersubsidi juga selanjutnya meneken atau menandatangani SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) Tahun 2022 bersama PT Petrokimia Gersik di Kopi dari Hati Ruteng pada Senin, 24 Januari 2022.
Hadir dalam acara ini antara lain, Distributor Pupuk Subsidi dan Non Subsidi PT Petrokimia Gersik dan Obat-obatan PT Petrosida Gersik, Yohanes Suherman dan Elvis Angliwarman; SPDP (Staf Perwakilan Daerah Penjualan) PT Petrokimia Gersik, Abidin; KPD (Kepala Penjualan Daerah) NTT, Moh. Shohib; PPD (Petugas Penjualan Daerah), Indrawan Djaelani; Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, Yohanes Sentis, dan Kepala Bank BNI Cabang Ruteng, Soleman Rimo Soge berserta staf.
Distributor Pupuk Subsidi dan Non Subsidi, Yohanes Suherman pada kesempatan itu mengatakan distributor maupun pengecer harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh negara untuk menjalankan tugas penyaluran pupuk sesuai aturan-aturan yang berlaku.
“Bagaimana menjadi seorang pengecer yang diberikan tanggung jawab oleh pemerintah, terutama bagi pengecer yang baru agar bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menyentil keluhan para petani selama ini mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi. Menurut Suherman, sebenarnya ketersediaan pupuk sudah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR RI.
“Pupuk itu ada, baik yang tersedia di gudang produsen maupun di gudang distributor. Tetapi terjadi kekurangan karena alokasinya tidak sebanding dengan luas areal persawahan,” jelas dia.
Ia menambahkan, untuk harga telah ditetapkan secara seragam dan berlaku seluruh Indonesia. Harus dijual sesuai dengan harga HET (Harga Eceran Tertinggi), misalnya, Ponska dibandrol dengan harga Rp115.000 per sak atau Rp2.300 per kilogram sedangkan harga pupuk Urea sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk SP Rp2.400 per kg, pupuk organik Granulan Rp800 per kg. Khusus untuk pupuk organik kemasan berisi 40 kg dengan harga sebesar Rp32.000 per sak.
“Harga HET adalah harga pembelian petani di kios pengecer,” terang dia.
Ia menekankan agar para pengecer wajib menyediakan pupuk untuk petani sesuai dengan alokasi yang diberikan oleh pemerintah dan mengacu pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Pada kesempatan itu, Suherman pun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan BNI Cabang Ruteng karena telah memberikan kemudahan kepada pengecer yang memberikan pinjaman modal usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kehadiran pimpinan BNI dengan program KUR merupakan solusi untuk menambah modal usaha bagi pengecer pupuk. BNI memberikan program kredit KUR dengan bunga yang sangat rendah, sehingga ke depan petani tidak ada lagi kekurangan modal usaha, ” imbuh dia.
Ia juga meminta para pengecer untuk tidak mengumpulkan uang petani baru kemudian melakukan penebusan. Akan tetapi pengecer itu sendiri harus memiliki modal usaha. Untuk itu, pada saat petani membutuhkan pupuk, mereka bisa lansung membeli pupuk dengan pengecer.
“Tidak boleh petani harus membayar lebih dulu atau kumpul uang dulu, baru pupuk datang. Karena itu yang sering terjadi. Jangan sampai terjadi hal yang bisa mengecewakan petani itu sendiri,” tegas dia.
Ia berharap, semoga apa yang ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, baik sebagai pengecer, distributor maupun sebagai produsen pupuk bersubsidi.
“Jangan tunggu petani membutuhkan baru melakukan penebusan. Ini tidak boleh terjadi, kalau ini terjadi, mau tidak mau kami ambil tindakan,” pungkas dia.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, Yohanes Sentis mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya mengatasi masalah kelangkaan pupuk melalui penyempurnaan data elektronik RDKK sebagai syarat mutlak untuk mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
“Karena itu menjadi syarat mutlak, bahwa petani yang mendapat pupuk bersubsidi harus ter-input dalam basis e-RDKK secara nasional,” ujarnya.
Jhon Sentis menjelaskan, meskipun tren penyerapan pupuk bersubsidi mengalami penurunan setiap tahunnya, namun petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai Timur mengalami kenaikan dari tahun 2021 ke 2022.
“Bila kita bandingkan tahun 2021 ke tahun 2022, itu ada peningkatan sekitar 4.000-an, hampir 5.000 data petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Ini berarti bahwa ada upaya perbaikan dan ada data-data baru di tahun 2022. Karena tahun 2021 lalu, petani yang mendapatkan pupuk sebanyak 26.000 lebih sedangkan 2022 hampir 30.000. Artinya ada peningkatan 4.000 petani,” ungkap dia.
Jhon menambahkan, program pemerintah provinsi NTT, Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) mampu menyerap pupuk subsidi. Program ini juga diberikan kemudahan kepada para petani untuk mengakses permodalan. Dasarnya adalah perjanjian kerja sama antara petani, pemerintah dengan Bank melalui program KUR.
Di samping itu, ia juga mengajak para petani untuk bergabung dan membentuk kelompok tani (Potan) baru sehingga bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Hal itu mengacu pada regulasi. Karena e-RDKK berbasis kepada data kelompok tani. Akan tetapi, petani yang belum masuk di e-RDKK bisa mendapatkan pupuk non subsidi.
“Maka diharapkan kepada distributor agar sedikan atau salurkan juga pupuk non subsidi kepada para pengecer, sehingga petani yang tidak mendapat alokasi pupuk subsidi bisa mendapatkan pupuk non subsidi,” beber Jhon.
“Kalau dia tidak ada di e-RDKK, minta foto copy KTP petani agar bisa dicek di daftar kelompok tani yang sudah ada. Agar bisa di-input ke dalam kelompok tani yang sudah ada,” pungkas dia.
Di tempat yang sama, Staf Perwakilan Daerah Penjualan PT Petrokimia Gersik, Abidin mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021, alokasi pupuk subsidi secara nasional ditetapkan sebesar 9,11 juta ton dan 1,8 juta liter pupuk organik cair. Sebagai produsen, Pupuk Indonesia wajib menyalurkan pupuk subsidi sesuai dengan jumlah dalam peraturan pemerintah tersebut.
“Alokasi pupuk untuk Kabupaten Manggarai Timur tahun 2022 sebesar 4.069, 11 ton. Itu meliputi Urea, Za, SP36, NPK, organik, dan organik cair,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme dan persyaratan penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan data e-RDKK. Abidin pun menampik terkait adanya keluhan kelangkaan pupuk selama ini. Meskipun kebutuhan petani seluruh Indonesia sebesar 43 ton, namun pemerintah hanya mengakomodir sebanyak 9,11 juta ton untuk tahun 2022.
“Karena itu, ada kesenjangan antara kebutuhan petani dan alokasi anggaran pupuk subsidi. Sehingga otomatis tidak semua petani mendapat pupuk subsidi. Untuk itu, kami mengajak petani yang tidak masuk dalam e-RDKK agar bisa diarahkan ke pupuk non subsidi,” tukas dia.
Sementara itu, Kepala Bank BNI Cabang Ruteng, Soleman Rimo Soge mengatakan, saat ini pihak perbankan mulai membiayai sektor-sektor riil, seperti pertanian. Pemerintah kini memperhatikan secara serius sektor riil yang bisa menghasilkan suatu produk, misalnya padi, jagung, kopi dan komoditas lainnya.
“Sekarang ini pemerintah telah memberi kemudahan kepada masyarakat dengan menyediakan program KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi persoalan baru, karena besarnya suku bunga. Untuk itu, kehadiran kami di sini memberi kemudahan pinjaman kepada bapak ibu,”
Ia mengajak para pengecer untuk memanfaatkan program KUR tersebut karena suku bunganya paling rendah dari semua program kredit. Saat ini kata dia, tidak ada kredit produktif dengan suku bunga 6% per tahun selain program KUR.
“Selisihnya itu disubsidi oleh negara. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada negara yah, terutama kepada pemerintah sekarang yang telah menurunkan suku bunga menjadi 6%,” pungkas dia.
Rimo berharap bila mendapat KUR agar memanfaatkan program tersebut sebagaimana mestinya. Kalau keperluan untuk modal usaha, maka manfaatkan program KUR ini secara efektif. Pada tahun 2022 ini, Bank BNI diminta oleh negara untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp36 triliun kepada semua sektor, terutama sektor-sektor produktif seperti pertanian.
“Sedangkan tahun 2021 kemarin kami menyalurkan sebesar Rp34 triliun. Untuk di Kabupaten Manggarai Timur tidak usah khawatir karena area pelayanan kami sampai ke sana,” tutup dia. (Ronald/RED).