• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, April 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pjs Kades Pong La’o Dinilai Hambat Kerja Panitia Pilkades

by Redaksi Berita Flores
29 July 2021
in BERITA, DESA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pong La’o Damasus Herong dinilai menghambat dan mengintervensi terlalu jauh proses tahapan Pemilihan Kepala Desa yang akan digelar pada November 2021 mendatang.

Bentuk intervensi ini tersebut antara lain, menolak pembiyaaan kerja panitia pilkades berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepada panitia yang telah diterbitkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pong La’o pada 1 Juli 2021.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pong La’o, Ferdinandus Ontu mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Ruteng pada Kamis, 29 Juli 2021.

Ferdi mengatakan, sebelumnya Pjs Kades Pong La’o melalui operator desa meminta kepada panitia Pilkades bahwa Pemerintah Desa hanya sanggup membiayai 7 (tujuh) orang panitia sambil menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 versi Desa Pong La’o. Padahal jumlah anggota panitia yang telah di-SK-kan oleh BPD Desa Pong La’o sebanyak 11 orang.

“Nah, kami mau ambil uang dari mana untuk membiayai 4 orang lainnya?,” ujarnya.

Menurut Ferdi, apa yang telah dilakukan oleh pihak Pjs Desa Pong La’o merupakan bentuk intervensi dan berupaya menghambat mekanisme dan tahapan Pilkades. Bahkan dapat mengganggu kerja dan kinerja kepanitiaan Pilkades.

“Kami bingung dengan apa yang disampaikan oleh pihak Pjs Kepala Desa Pong La’o. Padahal BPD sudah meng-SK-kan 11 orang panitia tetapi hanya mau membiayai 7 orang,” jelas dia.

Ia menambahkan, permintaan pemerintah desa ini pun hanya disampaikan secara lisan, tanpa ada surat resmi secara tertulis. “Melalui operator, mereka hanya menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya yang belum ditandatangani. Bagaimana kami bisa kerja? Ini kan teror namanya. Hal ini sangat mengganggu kerja dan kinerja kami sebagai panitia,” pungkas Ferdi.

Karena bingung dengan ulah Pjs Kepala Desa Pong La’o, Ferdi mengaku belum bisa melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa Pong Lao yang akan digelar pada November 2021 mendatang. Ia pun mengancam akan mengundurkan diri apabila tidak segera mendapatkan kejelasan mengenai jumlah anggota panitia Pilkades tersebut.

“Jujur saja kami belum bisa bekerja. Kalau kami kerja sekarang, siapa yang akan membiayai kami 4 orang lainnya jika desa hanya membiayai 7 orang? Bila masih belum ada kejelasan, saya dan sepuluh orang lainnya siap mengundurkan diri,” tegas dia..

Sementara itu, Ketua BPD Desa Pong La’o, Gualbertus Jokun Dianus meminta agar pihak Pemeribtah Desa Pong La’o agar membiaya Pemilihan Kepala Desa Pong La’o sesuai dengan SK yang telah diterbitkan oleh BPD berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2019.

Menurut Gualbertus, Pemilihan dan Penetapan Panitia Pilkades ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Bupati Manggarai melalui Camat Ruteng dengan nomor Pem/140/180/KCR/VI/2021 yang diterbitkan pada 24 Juni 2021 dengan Perihal Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa.

Dalam surat tersebut meminta pihak BPD untuk segera melakukan Pembentukan Panitia Pilkades dengan ketentuan, untuk desa dengan jumlah pemilih di atas 1200 orang maka jumlah panitia adalah sebayak 11 orang.

Selain surat tersebut, jumlah panitia ini juga sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 pasal tiga (3) disebutkan bahwa; a. Jumlah pemilih sampai dengan 750 (tujuh ratus lima puluh) orang sebanyak tujuh orang, b. Jumlah pemilih 751 (Tujuh ratus lima puluh satu) sampai dengan 1200 (Seribu duaratus) orang sebanyak 9 orang, dan C. Jumlah Pemilih 1201 (Seribu dua ratus satu) ke atas sebanyak 11 orang.

Berdasarkan surat bupati tersebut, pihak BPD Desa Pong La’o melaksanakan pembentukan Panitia Pilkades pada Juni 2021 dan menetapkan SK kepanitian pada 1 Juli 2021. Dalam rapat pembentukan Panitia, Ketua BPD mengaku telah melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh perempuan, aparat desa, dan para ketua RT/RW.

“Kami selaku BPD Desa Pong Lao meminta pihak desa untuk membiayai Pilkades sesuai SK yang ada. Apalagi, SK ini sudah berdasarkan Surat Perintah Bupati dan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019. Selain itu, pembentukan panitia sebanyak 11 orang ini sudah melibatkan pihak desa,” tutup Gualbertus.

Untuk diketahui bahwa, Pemerntah Desa Pong La’o berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp22.700.000 untuk 7 orang panitia Pilkades sementara berdasarkan SK yang diterbitkan BPD Desa Pong La’o jumlah panitia Pilkades sebenyak 11 orang. Sehingga mengalami perbedaan jumlah anggota Panitia Pilkades. Pemerintah Desa mengklaim bahwa, 4 orang lainnya tidak bisa terakomodir dalam APBDes Desa Pong La’o.

Hingga berita ini dirilis, Pjs Kepala Desa Pong La’o Damasus Herong dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai belum berhasil dikonfirmasi karena berbagai hambatan. Meskipun awak media telah berupaya untuk meminta klarifikasi. (RED).

Tags: DESA PONG LA'OKECAMATAN RUTENG

BacaJuga

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

30 April 2026

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

30 April 2026

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

BANYAK DIBACA

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Lantik 11 Kepala Puskesmas, Wabup Fabi Abu Serukan Masalah Stunting hingga Angka Kematian Ibu dan Bayi 

Basis di Reo dengan Legalitas Jelas, PT Agro Porang Nusantara Komitmen Bangun Industri yang Ramah Lingkungan

Saberkol pada Sejumlah Sekolah di Cibal, Kadis PPO Ingatkan Guru Tuntaskan Literasi Anak

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores