RUTENG, BERITA FLORES – Perumda Air Minum Tirta Komodo tetap konsisten melaksanakan program hibah Air Minum Bersih (AMB) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Perumda Air Minum Tirta Komodo Man Klemens mengatakan, pihaknya telah mengikuti rapat daring bersama Balai Prasarana dan Permukiman NTT. Rapat tersebut kata dia, tidak membahas teknis pelaksanaan hibah air minum perkotaan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) tahun 2021 dan 2022.
“Melainkan terkait pelaksanaan proyek pembangunan jaringan infrastruktur air minum bersih mulai dari sumber mata air sampai dengan reservoir (daerah pelayanan),” ujarnya kepada wartawan melalui keterangan pers Sabtu, 19 Juni 2021.
Klemens menjelaskan, pembangunan infrastruktur ini membutuhkan kajian teknis berupa Detailed Engineering Design (DED) dan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBN. Sejak tahun 2019 kata dia, melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten Manggarai, Perumda Air Minum Tirta Komodo mengusulkan beberapa program yang dapat diintervensi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT.
“Perumda sudah pro aktif menyampaikan proposal dan data ke BPPW NTT melalui Bappeda Kabupaten Manggarai,” jelas dia.
Program MBR
Menurut Klemens, Perumda Air Minum Tirta Komodo merupakan lembaga yang pro aktif dan konsisten dalam melaksanakan program hibah air minum perkotaan untuk MBR sejak tahun 2013 lalu.
“Dari tahun 2013 sampai dengan 2020, sebanyak 14.518 sasaran penerima manfaat yang sudah menjadi pelanggan PAM melalui pendekatan program hibah air minum perkotaan untuk MBR,” pungkas dia.
Klemens menegaskan, pada tahun 2021 ini, Perumda Tirta Komodo tetap konsisten melaksanakan program ini pada 9 Kecamatan yang menjadi daerah pelayanan seperti, Kecamatan Langke Rembong, Reok, Ruteng, Cibal Barat, Satar Mese, Wae Ri’i, Satar Mese Barat, Satar Mese Utara dan Cibal.
“Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat mendapat hibah pemasangan Sambungan Rumah (SP MBR) dan menjadi langganan pada jenis langganan Rumah Tangga A,” beber dia.
Ia menambahkan, tentu pelaksanaan program pemerintah ini membutuhkan pemenuhan syarat-syarat yang ketat di antaranya, memiliki PDAM yang sehat, DED atau Peta Jaringan, memiliki Perda Penyertaan Modal Daerah (PMPD), ketersediaan idle capacity (kapasitas air yang tidak terpakai), dan jaringan infrastruktur air minum bersih yang memadai.
“Sebagian PDAM di NTT pun di antaranya PDAM Sikka, PDAM Ngada, PDAM Kota Kupang, BLUD SPAM Matim dan Perumda Tirta Mbeliling melakukan studi tur ke Perumda Air Minum Tirta Komodo untuk mempelajari praktik-praktik baik pelaksanaan program ini,” jelas dia.
Mantan Direktur PDAM Kota Kupang itu menuturkan, sosialisasi di Wongka dan Satar Lenda Tahun 2021 ini, PAM Tirta Komodo seyogyanya melaksanakan program ini di Desa Satar Lenda dan Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat, tetapi karena terdapat persoalan teknis pada level desa antara: pihak Desa, OPAM, tokoh masyarakat dan pemuda, maka untuk sementara pelaksanaan kegiatan MBR di dua desa ini ditunda sembari menunggu kesepakatan di level warga dan usulan inisiatif para calon pelanggan dari dua desa itu.
“Dalam sosialisasi yang dilakukan di Desa Wongka dan Desa Satar Lenda pada Selasa 15 Juni 2021, sebagian warga desa menginginkan agar program ini dilaksanakan usai pemilihan kepala desa. Sebagian pihak juga menginginkan agar masalah sumber air dan jaringan perpipaan yang dikelola OPAM bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat pada level desa,” terang dia.
Lebih lanjut ia jelaskan, untuk mengisi kekurangan calon penerima manfaat, maka Perumda berupaya untuk mencari potensi-potensi area pelayanan lain yang memungkinkan untuk menerima program ini di tahun 2021. Tentu di tahun-tahun yang akan datang dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan yakni Bupati/Wakil Bupati Manggarai, DPRD Kabupaten Manggarai, Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Bappeda serta pemangku kepentingan terkait lainnya, Perumda Air Minum Tirta Komodo akan bekerja keras agar program hibah air minum perkotaan untuk MBR ini dapat terus dilaksanakan.
“Sejauh ini ada tiga kecamatan yang belum dilayani Perumda Air Minum Tirta Komodo yakni: Lelak, Rahong Utara dan Reo Barat,” ungkapnya.
Klemens menguraikan, dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan terkait, Perumda berupaya agar tiga wilayah ini bisa dilayani melalui pendekatan program hibah air minum perkotaan untuk MBR.
Selain intervensi program dari pemerintah pusat, kata dia, dukungan ketersediaan sumber mata air yang mencukupi dan jaringan infrastruktur perpipaan menjadi sekian dari syarat-syarat kunci agar pelayanan di tiga kecamatan itu bisa dilaksanakan. (R11/RED).