RUTENG, BERITA FLORES — Pemerintah Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Flores- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen menjadi salah satu Kecamatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) pada 2022 mendatang.
Camat Cibal Barat Karolus Mance menjelaskan hal itu saat Pertemuan Koordinasi Tim STBM Kecamatan dan Desa Tingkat Kecamatan Cibal Barat Kerja Sama Pemda Manggarai dengan YPII melalui Water For Women Project di Aula Kantor Kecamatan Cibal Barat Selasa, 30 Maret 2021.
“Kalau urusan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) selama ini operasional di kecamatan banyak dibiayai oleh Plan Indonesia. Dan kami hanya mengandalkan tenaga secara fisik untuk mempercepat ODF,” ujarnya.
Camat Karolus mengakui, pihaknya kini berencana menggelar diskusi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar memastikan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk membiayai program kegiatan STBM seperti monitoring, pemicuan, verifikasi, dan support fisik untuk sarana.
“Yang sudah berjalan sekarang adalah support fisik jamban dan sarana CTPS (cuci tangan pakai sabun) untuk beberapa desa,” jelas dia.
Camat Karolus juga akan memastikan tahun ini, semua desa dengan total 10 desa di Kecamatan Cibal Barat, untuk melakukan pengadaan sarana CTPS setiap rumah tangga milik setiap Kepala Keluarga (KK). Selain itu, dirinya mengarahkan semua desa untuk menggunakan dana stunting support STBM, karena dengan ber-STBM dapat mendukung pengurangan angka stunting.
Komit Jadi Kecamatan STBM
Camat Karolus mengatakan, kini pemerintah kecamatan Cibal Barat bekerjasama dengan Yayasan Plan International Indonesia (YPII) berkomitmen mendorong semua desa untuk menjadi desa STBM. Sehingga dari 10 desa yang ada, 4 desa menjadi desa pilot project (binaan langsung Plan Indonesia) sedangkan 6 desa lainnya menjadi desa replikasi.
“Untuk desa replikasi Pemerintah Kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan STBM di desa masing-masing,” pungkas dia.
Ia menuturkan, berkaitan dengan anggaran operasional tim STBM kecamatan, sampai dengan saat ini belum ada dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Kecamatan, hal ini berdampak pada daya dorong tim kecamatan ke desa kurang maksimal.
“Diharapkan ke depan biaya operasional di kecamatan harus dialokasikan tersendiri. Secara pribadi, saya melihat 5 pilar STBM ini sangat strategis untuk menurunkan angka kesakitan di masyarakat,” terang Camat Karolus.
Di samping itu, Pemerintah Kecamatan Cibal Barat sukses mendorong seluruh desa dengan 10 desa di kecamatan itu menjadi Desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS).
Sementara itu, Field Supervisor Plan International Indonesia, Yohanes B. Joman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Cibal Barat atas dukungan mereka terhadap terwujudnya 10 desa menjadi Desa ODF. “Kami berharap, komitmen dari Camat Cibal Barat untuk mendorong mengadakan sarana CTPS di seluruh desa bisa terwujud,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kecamatan untuk terus mendukung masyarakat miskin yang mengalami keterbatasan sarana dan prasarana dalam memwujudkan Kabupaten STBM. Dengan begitu, seluruh desa di kecamatan itu bisa menjadi Desa STBM pada 2022 mendatang.
“Semoga pemerintah bisa membantu masyarakat yang tidak bisa menyiapkan bahan-bahan kebutuhan demi terwujudnya Desa STBM. Semoga tetap bekerjasama dengan baik dengan Plan Indonesia baik tim desa maupun kecamatan untuk bisa memwujudkan pencapaian Kabupaten STBM tahun 2022,” pungkas dia. (R11/RED).