RUTENG, BERITA FLORES – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai, Dr. Drs. Zeth Libing, M. Si, meminta para camat, kepala puskesmas, kepala desa, dan sanitarian untuk berkomitmen membangun kesadaran masyarakat Manggarai agar menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Ia menjelaskan hal itu saat membuka kegiatan workshop percepatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Aula Ranaka Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai pada Rabu, 14 Oktober 2020 pukul 10.00 Wita.
“Tidak ada pilihan lain. Hari ini saya minta semua Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, dan Sanitarian, untuk berkomitmen membangun kesadaran masyarakat untuk menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan. Kita harus komit di akhir tahun 2020 harus hilangkan kebiasaan tersebut”, tegasnya.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan YPII (Yayasan Plan International Indonesia) Water for Women Project tahun 2020. Progrm ini mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 yang ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman anatar Pemkab Manggarai dan YPII yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Stop Buang Air Besar antara Ketua TP PKK Propinsi NTT dan Pemkab Manggarai pada tahun 2019.
Menurut Pjs. Bupati Manggarai, ada tiga variabel yang menentukan maju tidaknya agenda pembangunan suatu negara atau daerah.
“Pertama, pendidikan rakyat, baik atau tidak. Kedua, ekonomi rakyat, baik atau tidak dan ketiga, kesehatan rakyat, baik atau tidak. Tiga variabel inilah yang menjadi ukuran maju tidaknya suatu negara atau daerah”, tutur Pjs. Bupati Zeth.
“Dari ketiga variabel tersebut salah satu yang dibahas bersama hari ini adalah pengembangan derajat kesehatan masyarakat”, pungkas dia.
Ia mengungkapkan bahwa isu menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan ini sudah digagas sejak masa dr. Ben Mboi. Ia juga mengapresiasi YPII yang turut ambil bagian dalam upaya mendukung program pemerintah.
“Tema hari ini tentang stop buang air besar sembarang pernah didiskusikan dan diprogramkan oleh Bapak dr. Ben Mboi, waktu menjadi Direktur Rumah Sakit Ende 35 tahun yang lalu”, ujarnya.
Pjs Bupati Zeth juga menyinggung terkait pandemi Covid 19 dan Pilkada 2020. Terkait Covid 19, Pjs. Bupati meminta agar pihak kecamatan dan desa turut ambil bagian melakukan sosialisasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Ia juga mengajak para ASN untuk ambil bagian menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai serta juga menggunakan hak pilihnya sebagai rakyat untuk memilih pemimpin yang bisa membawa daerah ke arah lebih baik.
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Manggarai, Para Camat Kepala Puskesmas, dan Sanitarian di seluruh Kabupaten Manggarai.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Manggarai, Adi Empang mengatakan, pada akhir tahun 2020 ini pemerintah daerah Manggarai bekerjasama dengan YPII berkomitmen harus bebas buang air besar sembarangan. Oleh karena itu, dari 171 desa dan kelurahan masih ada sebanyak 24 desa yang masih buang air besar sembarangan.
“Nah, itu yang menjadi prioritas selama sisa waktu 77 hari ke depan. Sehingga saya mengajak para kepala desa, para camat, Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) dan sanitarian sama-sama mencari alternatif untuk bebas buang air besar sembarangan,” terang Adi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso mengatakan, berdasarkan data pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2020 bahwa, kondisi sekarang dari total 171 desa dan kelurahan sampai dengan saat ini setidaknya ada 128 desa ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dengan persentase 74,8 %.
“Lalu sisanya ada 19 desa yang masih klaim ODF dan 24 desa masih Open Defecation atau masih BABS (Buang Air Besar Sembarangan),” jelas dia.
Berdasarkan data perbandingan awal komitmen dan kondisi saat ini maka jumlah desa yang ODF sebanyak 90 desa mengalami penambahan sebanyak 38 desa sehingga total menjadi 128 desa ODF. Sementara 44 desa lainnya masih klaim ODF dan berhasil ditekan menjadi 19 klaim ODF sedangkan dari 37 desa sebelumnya masih OD atau masih BABS berhasil ditekan menjadi hanya 24 desa saja.
Terpisah, Proficial Koordinator Project WfW YPII, Juliani Talan mengatakan, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui proyek Water for Women—didanai oleh Australian Aid yang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen dalam rangka menghilangkan perilaku masyarakat buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Ia menjelaskan, dengan dukungan pemerintah Australia, melalui Proyek Water for Women (WfW), YPII melaksanakan program 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Mayarakat yang berkesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (STBM GESI) dintegrasikan dengan kesetaraan gender dan inklusi kelompok marginal. Adapun tujuan proyek ini adalah untuk meningkatkan kesehatan, kesetaraan gender dan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui program sanitasi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Perlu kita ingat juga ada kelompok marginal seperti keluarga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi sehingga mereka tidak dapat membangun jamban, sehingga kita perlu juga menjamin mereka mendapat bantuan agar mereka tidak semakin tertekan di situasi pandemic seperti ini,” pungkas dia.
Selain itu, lanjut dia, kelompok marginal lainnya adalah kelompok disabilitas juga perlu diperhatikan agar mereka juga dapat memiliki akses ke jamban yang aman. Sehingga apabila nanti dinyatakan bahwa tidak ada lagi masyarakat Manggarai yang membuang air besar sembarangan, maka dengan bangga bisa mengatakan bahwa saudara-saudara disabilitas juga sudah menggunakan toilet. Ia juga berharap pertemuan ini diakhiri oleh solusi dan juga rencana aksi yang nyata sehingga pada akhir November nanti ketika tim verifikasi dari provinsi datang ke Manggarai untuk veifikasi, tidak ada lagi desa yang belum ODF.
“Saya percaya kita yang hadir hari ini punya tekad yang sama untuk menjamin bahwa masyarakat Manggarai di akhir tahun 2020 ini semua sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan,” beber di.
Juliani mengaku, pihaknya telah menggelar beberapa kegiatan bersama pemda Manggarai maupun pertemuam workshop dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam pertemuan tersebut kata dia, pihaknya telah menyepakati bersama pemda untuk mendeklarasikan Kabupaten Manggarai Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2020.
“Begitu banyak upaya dari teman-teman Pokja AMPL Kabupaten Manggarai di dalam upaya untuk merubah perilaku masyarakat yang dulunya tidak membuang air besar pada tempatnya, dan sekarang mereka punya pengetahuan dan perubahan perilaku untuk membuat jamban ddi rumah mereka sendiri,” ujarnya.
Penulis: Ronald Tarsan