• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, April 2, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA HUKUM

Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku Curanmor di Langke Rembong

by Berita Flores
2 April 2026
in HUKUM
A A
0

Pelaku Curanmor Diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai - Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan.

Pada Rabu, 01 April 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Korban diketahui berinisial MGPJ (20), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp21.000.000.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, di depan rumah seorang bernama Adela Abel yang beralamat di Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong. Saat itu, sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EB 6191 EN, diparkir di depan rumah tersebut.

Pelaku yang diketahui berinisial D J S (20), seorang petani asal Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, diduga datang ke lokasi dan langsung mengambil kendaraan yang sedang terparkir, lalu membawanya kabur.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban pada waktu dan lokasi kejadian.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EB 6191 EN.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada waktu dini hari.**

 

Lap

Tags: Jantanras Polres Manggaraipelaku pencurianpencurian sepeda motor

BacaJuga

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026
Dituding Mafia Peradilan, Hakim PN Labuan Bajo Dilaporkan ke Bawas MA dan KY

Dituding Mafia Peradilan, Hakim PN Labuan Bajo Dilaporkan ke Bawas MA dan KY

22 December 2025

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

12 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Manggarai Terima SPK, Kadis PPO Minta Loyal dan Beri Ruang Bagi yang Ingin Undur Diri

2 April 2026

Bupati Manggarai Ikuti Perayaan Misa Kamis Putih di Gereja Kristus Raja Pagal

2 April 2026

Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku Curanmor di Langke Rembong

2 April 2026

Pastikan Perayaan Jumat Agung Hening, Bupati Manggarai Usulkan Operasional SPBU dan Swalayan Tutup Total

1 April 2026

BANYAK DIBACA

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

Bupati Manggarai Ikuti Perayaan Misa Kamis Putih di Gereja Kristus Raja Pagal

Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku Curanmor di Langke Rembong

Pastikan Perayaan Jumat Agung Hening, Bupati Manggarai Usulkan Operasional SPBU dan Swalayan Tutup Total

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores