RUTENG, BERITAFLORES – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto, menegaskan bahwa integritas dan moralitas merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri dalam Workshop Jurnalistik yang diselenggarakan Persatuan Jurnalis Kabupaten Manggarai (PRISMA) di Aula Dinas Kesehatan Manggarai, Senin (9/2/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Dalam materinya yang berjudul “Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi, dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran,” Jefrin menekankan bahwa jurnalisme beretika merupakan salah satu pilar penting demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa jurnalis bukan sekadar penyampai informasi, tetapi memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga kebenaran dan melindungi kepentingan publik.
“Semakin kuat integritas jurnalis, semakin objektif keputusan jurnalistik yang dihasilkan. Integritas pribadi adalah benteng utama jurnalis dalam menghadapi tekanan, baik dari kepentingan politik, ekonomi, maupun opini publik,” tegas Jefrin di hadapan para peserta workshop.
Sebagai praktisi psikologi, Jefrin menguraikan bahwa psikologi moral memegang peran penting dalam proses pengambilan keputusan jurnalistik.
Ia menjelaskan bahwa setiap keputusan jurnalistik dipengaruhi oleh nilai pribadi, kesadaran etika, analisis fakta, serta tekanan eksternal seperti deadline, kepentingan politik, dan tuntutan publik.
“Dalam situasi tekanan tinggi, manusia cenderung mengambil keputusan terburu-buru, dipengaruhi tekanan kelompok, dan bias kognitif. Karena itu, kode etik jurnalistik menjadi panduan penting untuk menjaga objektivitas dan profesionalitas,” ujarnya.
Menurutnya, nilai pribadi seorang jurnalis sangat mempengaruhi bagaimana berita disusun, mulai dari pemilihan sudut pandang, cara memperlakukan narasumber, hingga keteguhan menghadapi intervensi pihak tertentu. Integritas, kata dia, merupakan modal utama untuk menjaga independensi dan kepercayaan masyarakat.
Jefrin juga mengangkat berbagai dilema etika yang sering dihadapi jurnalis, seperti konflik antara kepentingan publik dan privasi korban, tuntutan kecepatan publikasi versus akurasi informasi, serta tekanan redaksi yang dapat mempengaruhi independensi.
“Jurnalis harus mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan dan akurasi, antara kebutuhan informasi publik dan perlindungan martabat manusia. Jurnalisme harus tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa verifikasi fakta merupakan jantung jurnalistik. Menurutnya, setiap informasi harus melalui proses pemeriksaan yang ketat, termasuk melakukan cross-check sumber, menggunakan data valid, memberikan ruang klarifikasi, dan menghindari spekulasi.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya sensitivitas terhadap korban dalam pemberitaan, dengan menghormati martabat, melindungi privasi, dan menghindari eksploitasi penderitaan demi kepentingan sensasi.
“Sensasionalisme dapat merusak kepercayaan publik, menimbulkan kepanikan, dan mendistorsi fakta. Berita harus mengedepankan nilai informasi, bukan sekadar menarik perhatian,” katanya.
Dalam paparannya, Jefrin juga menyinggung sejumlah kasus besar sebagai pelajaran etis bagi dunia jurnalistik, seperti peliputan Bom Bali, pemberitaan kasus Ferdy Sambo, serta maraknya hoaks selama pandemi COVID-19.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut menunjukkan pentingnya verifikasi informasi, menjaga objektivitas, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia menambahkan bahwa tantangan jurnalisme modern semakin kompleks, terutama di tengah derasnya arus disinformasi, tekanan media sosial, serta persaingan kecepatan publikasi. Karena itu, jurnalis dituntut memiliki ketahanan moral dan psikologis yang kuat.
“Jurnalis memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga stabilitas masyarakat, meningkatkan literasi informasi, serta menjadi agen perubahan positif,” ungkapnya.
Ia juga mengajak para jurnalis untuk selalu melakukan refleksi moral sebelum mempublikasikan berita dengan mempertimbangkan empat hal utama, yakni kebenaran informasi, manfaat bagi publik, keadilan bagi semua pihak, serta penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.
Menutup materinya, Jefrin menegaskan bahwa jurnalisme beretika merupakan fondasi utama demokrasi dan kepercayaan publik.
“Jurnalis bukan hanya penyampai berita, tetapi penjaga kebenaran, moralitas, dan kemanusiaan. Dari integritas jurnalis, lahir karya jurnalistik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Workshop jurnalistik yang digelar PRISMA ini menjadi bagian penting dari peringatan HPN 2026 di Manggarai, sekaligus memperkuat komitmen jurnalis untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Laporan: Yhono Hande







