RUTENG, BERITAFLORES – Seorang pria berinisial ZN, asal Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, meninggal dunia pasca digigit anjing peliharaannya sendiri.
ZN dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi instalasi gawat darurat RSUD Ben Mboi Ruteng pada Rabu 22 Oktober 2022 dengan diagnosis klinis rabies.
Diagnosa paparan rabies pada korban ZN ini diketahui berdasarkan hasil obeservasi dan catatan medis pihak IGD RSUD Ruteng, dimana korban ZN diketahui telah digigit oleh anjing peliharaannya sendiri tepat pada tangan kiri dan kaki kanan hingga menyebabkan luka dengan kategori 2, pada pada bulan Juli 2025, lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, Safrianus Haryanto Djehaut, dalam keterangan yang diterima Beritaflores pada Sabtu 25 Oktober, pagi ini, menyebut jika korban ZN baru berobat ke rumah sakit pada Selasa 21 Oktober 2025, pasca kejadian gigitan bulan Juli.
Hasil obesrvasi petugas medis, terang Kadis yang akrab disapa Jefrin Haryanto itu, korban ZN masuk rumah sakit dengan keluhan nyeri perut, nyeri tidak menyebar, sesak nafas, keringat dingin dan keringat bila tidur di malam hari.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi oleh Dokter jaga IGD, pasien juga menunjukan gejala khas rabies seperti gelisah, hipersaliva, kesulitan menelan, takut air dan takut angin”, terang Jefrin.
Berdasarkan gejala tersebut, ungkap Jefrin melanjutkan, maka pasien ZN didiagnosis rabies pada manusia.
“Kondisi pada tanggal 22 Oktober semakin memburuk, dimana pasien mengalami penurunan saturai oksigen dan kemudian sesak nafas juga bertambah, juga hipersaliva dengan darah dalam air liur. Pasien kemudian meninggal pada pukul 09.32 Wita”, ungkapnya.
Diketahui juga, korban ZN ternyata tidak mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies dari petugas kesehatan usai mendapat gigitan anjingnya ketika itu.
Kasus HPR jadi Amcaman Serius di Manggarai
Ancaman gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing peliharaan menjadi masalah serius di Kabupaten Manggarai, NTT, belakangan ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Beritaflores, sejumlah kasus gigitan anjing telah terjadi di Manggarai beberapa bulan terakhir ini.
Halnya dilaporkan terjadi pada Sabtu 27 September 2025. Seorang bocah 4 tahun bernama Andreas Jehabut asal Kampung Purang, Desa Golo Lambo, Kecamatan Satarmese, mengalami luka robek cukup parah di bagian dahi hingga pelipis.
Selain gigitan di area wajah, ajing liar tersebut juga menggigit paha dan lengan bocah malang itu.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, tepatnya di Kelurahan Karot, Kelurahan Mbaumuku, dan Kelurahan Tadong pada 8 Oktober 2025.
Menurut laporan dari Kepala Puskesmas Kota, Irma Baung, dua korban atas nama Alfons A. Pesau (43 tahun) asal Karot dan Febrianus Korena (18 tahun) asal Mbaumuku, telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Kota pasca gigitan.
Sementara satu korban lainnya, Candida P. Cuwi (6 tahun) asal Tadong, menerima VAR di RSUD Ben Mboi dan akan mendapatkan Serum Anti Rabies (SAR) di Puskesmas Kota. Hasil triase, Candida masuk kategori gigitan dengan risiko tinggi.
Tak hanya itu, seorang Guru bernama Yohanes Jangkung (58) asal Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, juga mendapat gigitan anjing liar saat sedang joging di wilayah itu pada Sabtu 18 Oktober 2025.
Ajing tersebut tiba-tiba datang menyerang korban dan mencabik di sela-sela jari jempol dan telunjuk tangan korban hingga mengalami luka robek. Sementara anjing liar tersebut berhasil kabur usai menggigit korban. (**)
Laporan: Yasintus Hande






