• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, January 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Barang Meubel di Manggarai

by Berita Flores
21 October 2025
in HEADLINE, HUKUM
A A
0

Polisi Mengaman Pelaku berinisial YTN asal Manggarai - Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG , BERITA FLORES – Residivis kasus pencurian berinisial YTN (43), akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai.

Pria asal daerah Manggarai ini diincar Polisi usai menerima laporan korban bernama Valensius Bogo, seorang guru asal Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Laporan Valensius pada 19 Oktober 2025 ini, lalu teregistrasi oleh Polisi dengan Nomor: LP/B/262/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.

Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekira pukul 17.00 Wita.

Kronologis

Peristiwa pencurian itu terjadi saat pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban di Tengku Moose, Desa Pong Murung dengan alasan ingin membeli jendela rumah.

Ternyata alasan itu hanyalah modus untuk membobol isi bengkel. Usai bengkel tutup, pelaku kemudian mulai beraksi dan berhasil membobol bengkel dengan cara mencongkel jendela belakang.

Pelaku kemudian mengambil beberapa alat pertukangan listrik, antara lain; 1 unit skap kayu listrik, 1 unit gurinda listrik, 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik.

Sadar alat-alat kerjanya digondol pelaku, korban lalu memutuskan untuk melapor peristiwa itu ke aparat kepolisian di Polres Manggarai.

Polisi Ambil Tindakan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku berencana menjual barang hasil curian itu dengan nilai Rp550.000.

Dari hasil pengembangan informasi, Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti lain saat penangkapan pelaku, diantaranya empat unit alat listrik hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, YTN ternyata residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara dan tentunya telah meresahkan masyarakat setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai. (**)

Laporan: Yasintus Hande

Tags: Jantanras Polres Manggaraipelaku pencurianpolisi tangkap residivisPolres Manggarairesidivis pencurian barang meubel

BacaJuga

Duka Goreng Meni, Wabup Matim Minta Tim untuk Terus Berupaya Cari Korban Tertimbun Longsor

23 January 2026

Pulang Rantau dari Bali, Tiga Pemuda di Pacar Langsung Bunuh Adik Kandung Ayahnya Sendiri

21 January 2026

Breaking News: Armendo Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Terseret Arus Sekitar Satu Km dari Tiwu Pai

19 January 2026

Tolak Bentuk Pembelaan Diri, Irenius Andar Dituntut Tanggung Jawab Atas Kematian Armendo di Tiwu Pai 

13 January 2026

ARTIKEL TERKINI

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

29 January 2026

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

28 January 2026

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

27 January 2026

Launching NTT Mart UBSP Lembu Nai, SMA Negeri 2 Ruteng Dukung Program Dasa Cita Ayo Bangun NTT dan Gerakan Beli NTT

27 January 2026

BANYAK DIBACA

Kabel Listrik Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Barang di Cibal Pertanyakan Lambannya Respon PLN Ruteng

Pulang Rantau dari Bali, Tiga Pemuda di Pacar Langsung Bunuh Adik Kandung Ayahnya Sendiri

Atap Bangunan SMAN 2 Kuwus Ambruk Diterpa Angin Kencang

30 Paket Pembangunan Bidang Pendidikan di Manggarai Rampung, Tiga Diantaranya Masuk KDP

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

Keok Akibat Angin Kencang, Pihak PLN Ruteng Akhirnya Perbaiki Kabel Listrik Bertegangan Tinggi di Desa Barang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores