RUTENG , BERITA FLORES – Residivis kasus pencurian berinisial YTN (43), akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai.
Pria asal daerah Manggarai ini diincar Polisi usai menerima laporan korban bernama Valensius Bogo, seorang guru asal Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Laporan Valensius pada 19 Oktober 2025 ini, lalu teregistrasi oleh Polisi dengan Nomor: LP/B/262/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.
Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekira pukul 17.00 Wita.
Kronologis
Peristiwa pencurian itu terjadi saat pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban di Tengku Moose, Desa Pong Murung dengan alasan ingin membeli jendela rumah.
Ternyata alasan itu hanyalah modus untuk membobol isi bengkel. Usai bengkel tutup, pelaku kemudian mulai beraksi dan berhasil membobol bengkel dengan cara mencongkel jendela belakang.
Pelaku kemudian mengambil beberapa alat pertukangan listrik, antara lain; 1 unit skap kayu listrik, 1 unit gurinda listrik, 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik.
Sadar alat-alat kerjanya digondol pelaku, korban lalu memutuskan untuk melapor peristiwa itu ke aparat kepolisian di Polres Manggarai.
Polisi Ambil Tindakan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku berencana menjual barang hasil curian itu dengan nilai Rp550.000.
Dari hasil pengembangan informasi, Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti lain saat penangkapan pelaku, diantaranya empat unit alat listrik hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan, YTN ternyata residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara dan tentunya telah meresahkan masyarakat setempat.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai. (**)
Laporan: Yasintus Hande







