• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, January 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dari Pria Asal Poco Leok

by Berita Flores
24 September 2025
in HEADLINE
A A
0

Ilustrasi Hubungan Seksual - Foto: Unduhan Google

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITAFLORES –Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Manggarai terus didalami pihak Kepolisian resort Manggarai, NTT.

Kasus tersebut belakangan santer diberitakan media lantaran kisah hubungan intim antara wanita yang mengaku sebagai korban berinisial VAMP (28) dengan terduga pelaku berinisial AS (27) terkuak hingga berujung laporan polisi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Beritaflores dari pihak Polres Manggarai, VAMP sendiri merupakan wanita asal Manggarai Timur, sementara AS yang dilaporkan berasal dari wilayah Poco Leok tepatnya di Lungar, Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese.

AS dipolisikan VAMP lantaran ingkar janji  menjadikan VAMP sebagai istri. Padahal, janji menikahi VAMP merupakan syarat atas hubungan intim yang telah dua kali mereka lakukan.

Kesal dengan sang lelaki, VAMP didampingi oleh keluarganya lalu mengadu kepada pihak Polres Manggarai pada tanggal 17 September 2025.

Bukti pengaduan ini lalu teregistrasi sebagai peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan Nomor polisi : LP/B/236/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tanggal 17 September 2025.

Atas kasus ini, pihak Polres Manggarai menerangkan jika telah melakukan pemanggilan terhadap korban serta tiga orang saksi lainnya.

“Untuk saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan, pak,” ungkap Paur Humas, IPTU I Made Budiarsa menerima konfirmasi Beritaflores, pada Rabu  24 September 2025.

Meskipun, terang Made, agenda pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku AS belum dijadwalkan, namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap VAMP serta beberapa orang saksi lainnya.

“Korban dan 3 orang saksi sudah diambil keterangan,” tutup Made menerangkan.

Sebagaimana diterbitkan Beritaflores pada edisi sebelumnya, peristiwa tersebut dilaporkan VAMP terjadi sejak bulan Januari 2025 lalu.

Kala itu, VAMP dan AS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dirumah milik seseorang berinisial YI degan alamat di Lungar dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban.

Tak hanya itu, pada tanggal 03 Juli 2025 di tempat yang sama itu, pelaku lalu mengajak korban kembali berhubungan badan layaknya suami istri dan hal yang sama juga pelaku jajikan akan menikahi korban.

Sayangnya, terduga pelaku ingkar janji usai pihak korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban.

Hal inilah dijadikan penyebab mengapa VAMP dan keluarganya melayangkan laporan ke pihak Polres Manggarai. (**)

Laporan: Yono Hande

Tags: hubungan intim berujung laporan polisiingkar janji untuk menikahkasus kekerasan seksualPoco LeokPolres Manggaraipria asal Poco Leok dipolisikan

BacaJuga

Duka Goreng Meni, Wabup Matim Minta Tim untuk Terus Berupaya Cari Korban Tertimbun Longsor

23 January 2026

Pulang Rantau dari Bali, Tiga Pemuda di Pacar Langsung Bunuh Adik Kandung Ayahnya Sendiri

21 January 2026

Breaking News: Armendo Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Terseret Arus Sekitar Satu Km dari Tiwu Pai

19 January 2026

Tolak Bentuk Pembelaan Diri, Irenius Andar Dituntut Tanggung Jawab Atas Kematian Armendo di Tiwu Pai 

13 January 2026

ARTIKEL TERKINI

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

29 January 2026

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

28 January 2026

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

27 January 2026

Launching NTT Mart UBSP Lembu Nai, SMA Negeri 2 Ruteng Dukung Program Dasa Cita Ayo Bangun NTT dan Gerakan Beli NTT

27 January 2026

BANYAK DIBACA

Kabel Listrik Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Barang di Cibal Pertanyakan Lambannya Respon PLN Ruteng

Pulang Rantau dari Bali, Tiga Pemuda di Pacar Langsung Bunuh Adik Kandung Ayahnya Sendiri

Atap Bangunan SMAN 2 Kuwus Ambruk Diterpa Angin Kencang

30 Paket Pembangunan Bidang Pendidikan di Manggarai Rampung, Tiga Diantaranya Masuk KDP

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

Keok Akibat Angin Kencang, Pihak PLN Ruteng Akhirnya Perbaiki Kabel Listrik Bertegangan Tinggi di Desa Barang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores