RUTENG, BERITAFLORES –Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Manggarai terus didalami pihak Kepolisian resort Manggarai, NTT.
Kasus tersebut belakangan santer diberitakan media lantaran kisah hubungan intim antara wanita yang mengaku sebagai korban berinisial VAMP (28) dengan terduga pelaku berinisial AS (27) terkuak hingga berujung laporan polisi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Beritaflores dari pihak Polres Manggarai, VAMP sendiri merupakan wanita asal Manggarai Timur, sementara AS yang dilaporkan berasal dari wilayah Poco Leok tepatnya di Lungar, Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese.
AS dipolisikan VAMP lantaran ingkar janji menjadikan VAMP sebagai istri. Padahal, janji menikahi VAMP merupakan syarat atas hubungan intim yang telah dua kali mereka lakukan.
Kesal dengan sang lelaki, VAMP didampingi oleh keluarganya lalu mengadu kepada pihak Polres Manggarai pada tanggal 17 September 2025.
Bukti pengaduan ini lalu teregistrasi sebagai peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan Nomor polisi : LP/B/236/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tanggal 17 September 2025.
Atas kasus ini, pihak Polres Manggarai menerangkan jika telah melakukan pemanggilan terhadap korban serta tiga orang saksi lainnya.
“Untuk saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan, pak,” ungkap Paur Humas, IPTU I Made Budiarsa menerima konfirmasi Beritaflores, pada Rabu 24 September 2025.
Meskipun, terang Made, agenda pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku AS belum dijadwalkan, namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap VAMP serta beberapa orang saksi lainnya.
“Korban dan 3 orang saksi sudah diambil keterangan,” tutup Made menerangkan.
Sebagaimana diterbitkan Beritaflores pada edisi sebelumnya, peristiwa tersebut dilaporkan VAMP terjadi sejak bulan Januari 2025 lalu.
Kala itu, VAMP dan AS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dirumah milik seseorang berinisial YI degan alamat di Lungar dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban.
Tak hanya itu, pada tanggal 03 Juli 2025 di tempat yang sama itu, pelaku lalu mengajak korban kembali berhubungan badan layaknya suami istri dan hal yang sama juga pelaku jajikan akan menikahi korban.
Sayangnya, terduga pelaku ingkar janji usai pihak korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban.
Hal inilah dijadikan penyebab mengapa VAMP dan keluarganya melayangkan laporan ke pihak Polres Manggarai. (**)
Laporan: Yono Hande








