• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, December 10, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Stuba Geotermal Pemda Manggarai ke Tomohon yang Dibiayai PLN Diduga Memenuhi Unsur Gratifikasi

by Berita Flores
17 March 2025
in BERITA, Environment, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Stuba Geotermal Pemda Manggarai ke Tomohon yang Dibiayai PLN Diduga Memenuhi Unsur Gratifikasi

Bupati Nabit pose bersama rombongan Forkopimda Manggarai saat melakukan studi banding geotermal ke Tomohon, Sulawesi Utara. (Foto: Engkos Pahing/Berita Flores).

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Pekan lalu, Bupati Manggarai bersama Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) yang terdiri dari Kapolres, Kejari, Dandim 1612, dan Ketua DPRD melakukan studi banding (Stuba) geotermal ke Tomohon, Sulawesi Utara.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Kabupaten manggarai, Heribertus Jelamu mengatakan bahwa kegiatan Stuba tersebut sudah direncanakan lama, bahkan mestinya dilaksanakan pada tahun 2024 lalu.

Menurut Kadis Jelamu, kegiatan Stuba tersebut tidak melanggar Inpres No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran daerah, sebab seluruh biaya kegiatan itu ditanggung sepenuhnya oleh pihak PLN.

”Tidak satu sen pun APBD Manggarai dipakai untuk kegiatan ini,” ujarnya pada Jumat, 14 Maret 2025.

Kegiatan Stuba tersebut dilakukan Bupati Nabit, PLN, dan Forkopimda di tengah gelombang penolakan warga lokal terkait kehadiran proyek geotermal di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini kegiatan Stuba itu mendapat kritik keras dari Edi Hardum, dosen sekaligus praktisi hukum asal Manggarai.

Menurutnya, pendanaan (pembiayaan Stuba) oleh pihak swasta seperti PLN terhadap pejabat publik patut diduga memenuhi unsur gratifikasi karena dapat menimbulkan persekongkolan.

“Sejak dulu, korupsi di daerah dilanggengkan dengan keberadaan forum seperti ini, yang lebih banyak mengakomodir persengkokolan di bawah payung atas nama keamanan dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Untuk itu, ia tidak heran jika banyak sekali pejabat daerah terjerat kasus korupsi, meskipun ada juga yang tidak tersandung kasus serupa.

Edi menilai, selama ini Forkopimda sering menjadi alat kompromi politik dan bisnis sehingga memungkinkan terjadinya praktik korupsi yang sulit disentuh hukum.

“Saya tidak sedang menuduh Forkompinda Manggarai melakukan korupsi, tetapi sekadar mengingatkan. Bisa saja masyarakat menduga bahwa Forkompinda Manggarai mendapat sesuatu atas studi banding di Sulawesi Utara atau bahkan keberadaan proyek geothermal di Poco Leok”, imbuhnya.

Stuba Harus Dilakukan Sebelum Sosialisasi, Bukan Setelah Pro-Kontra Masyarakat

Lebih lanjut Edi mengatakan, Stuba tersebut menjadi sinyal kuat keputusan Pemda dan PLN untuk tetap melanjutkan proyek geothermal di Poco Leok.

Sementara semestinya, tegas dia, Stuba dilakukan sebelum sosialisasi proyek kepada masyarakat, bukan setelah terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat Poco Leok untuk terus berjuang mempertahankan hak mereka sebagai warga lokal tanpa melanggar hukum.

“Masyarakat Indonesia pasti bersama kalian selama perjuangan kalian untuk mempertahankan hak kalian,” katanya.

Keterlibatan APH saat Stuba Bentuk Tekanan Terhadap Warga Poco Leok

Keterlibatan aparat penegak hukum (APH) seperti Kapolres, Kejari, dan Dandim saat melakukan Stuba ke Tomohon memberi kesan untuk menekan penolakan warga Poco Leok.

“Kalau mau studi banding, cukup pihak PLN dan Bupati serta timnya. Kehadiran Kapolres, Kajari, dan Dandim hanya memperkuat kesan bahwa ini bentuk tekanan”, tegasnya.

Keterlibatan mereka, sambung Edi, dapat menutup ruang gerak warga Poco Leok untuk mencari perlindungan hukum di tengah konflik proyek geotermal yang terus meningkat dan tidak pernah berujung.

Semestinya, tegas Edi, pimpinan APH menghindari atau menjaga jarak dalam setiap proyek yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Masyarakat akan ragu dan takut untuk meminta perlindungan hukum karena mereka bukan hanya berhadapan dengan PLN dan Bupati, tetapi juga Forkompinda yang di dalamnya ada Kapolres, Kejari, dan Dandim”, bebernya.

Pimpinan Tertinggi APH Didesak Tindak Tegas Kapolres, Kejari, Dandim Manggarai

Merespon keterlibatan Kapolres, Kejari, dan Dandim Kabupaten Manggarai, Edi pun mendesak Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI untuk memberikan tindakan tegas terhadap ketiganya.

Ia berharap pimpinan tertinggi APH menegur atau pun memberi sanksi serup kepada ketiganya karena ikut serta dalam rombongan stuba ke Tomohon.

Sebab menurutnya, aparat penegak hukum mesti bersikap netral dalam setiap proyek yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Saya mendesak Kapolri agar menegur dan bila perlu memberi sanksi Kapolres Manggarai. Jaksa Agung juga harus menegur Kajari Manggarai. Demikian pula Pangdam Udayana atau bahkan Panglima TNI perlu menegur Komandan Kodim Manggarai”, pungkasnya.

Penulis: Yondri Ngajang

Tags: BUPATI HERI NABITDandim 1612 ManggaraiGeotermal Poco LeokKapolres ManggaraiKEJARI MANGGARAIKETUA DPRD MANGGARAIPimpinan tertinggi APHStudi banding geotermal

BacaJuga

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

9 December 2025
Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

9 December 2025

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

9 December 2025
Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025

BANYAK DIBACA

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores