RUTENG, BERITAFLORES – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai, Yoakim Y. Jehati, merespon kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid di Sekolah Dasar Inpres (SDI) Muwur, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Politisi sekaligus Ketua DPD Golkar Manggarai asal Kecamatan Cibal itu berpandangan bahwa proses penyelesaian kasusnya perlu di dorong melalui mediasi yang mengedepankan nilai-nilai budaya Manggarai.
Meski, kata Yoakim, prosedur hukum tetap dijalankan, akan tetapi mediasi berbasis budaya bahkan berpotensi menjadi jalan tengah untuk mencapai solusi yang damai.
“Mencermati keterangan dari kedua belah pihak, saya berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui pendekatan kebudayaan manggarai”, kata Yoakim saat berbincang dengan Beritaflores, Selasa 25 Februari 2025, siang.
Upaya mediasi ini, jelasnya melanjutkan, melibatkan para pihak yang terlibat kasus dengan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai.
Pola ini dilakukan dengan mengingat spirit dasar orang manggarai yang identik dengan budaya lonto Leok.
“Kita mendorong upaya penyelesaian melalui mediasi, dengan spirit dasar bagi orang manggarai bahwa tidak ada persoalan yang tidak diselesaikan kalau dibicarakan dalam budaya lonto leok”, jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa, menyebut jika kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Hari ini teman-teman dari Unit PPA turun ke TKP di Rahong Utara dan akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi serta terlapor,” kata Made saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa pagi.
Dalam proses penyelidikan, terang Made, Polres Manggarai akan mengumpulkan keterangan dari saksi- saksi, juga terlapor.
“Setelah semua keterangan dikumpulkan maka akan dilakukan gelar perkara apakah status kasusnya dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak”, pungkasnya.
Sebagaimana diwartakan Beritaflores edisi Rabu 19 Februari, Kalistus G. Mulia, selaku salah satu pihak keluarga Jefrianus menginformasikan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan guru Aven terhadap Jefrianus.
Aksi kekerasan itu disebutnya buntut dari keributan para siswa di dalam kelas saat jam pelajaran kosong alias tidak ada kegiatan belajar mengajar oleh guru.
Guru Aven yang tersulut emosi atas keributan siswa itu lalu meninju korban di area pelipis kanan dan kiri hingga jatuh tak sadarkan diri di dalam kelas.
Parahnya lagi, meski mengetahui korban jatuh terkapar, sang guru brutal ini enggan perduli. Ia lalu pergi tanpa beban, meninggalkan korban begitu saja.
“Awalnya semua siswa ribut di kelas karena tidak ada pelajaran, guru tidak masuk ke kelas. Namun, saat pak guru Aven Gandu datang dan menanyakan siapa yang ribut di kelas, teman korban melaporkan bahwa si korban yang ribut”, kata Kalistus meniru pengakuan korban Jefrianus.
Usai kejadian, lanjut Kalistus, Korban kemudian dibawa ke ruangan kantor sekolah oleh beberapa rekan guru Aven dengan meminta bantuan dari petugas kesehatan untuk mengecek kondisi korban.
Ada Retak Halus di Kepala
Terbaru, kasus tersebut telah masuk ke meja SPKT Kepolisian Resort Manggarai sebagai kasus hukum. Dalam laporan pengaduan yang dilayangkan, pihak keluarga Jefrianus menyertakan hasil visum Jefrianus, dampak kekerasan fisik yang dialami.
Menyitir VIVA.co.id, sehari setelah kejadian, Jefrianus baru dibawa ke Rumah Sakit (RS) Ruteng untuk menjalani pemeriksaan karena korban mengalami pusing yang hebat dan susah tidur.
Hasil rontgen menunjukkan, Jefrianus mengalami trauma kranium akibat retak halus pada bagian kepala sehingga dianjurkan untuk CT Scan wajah lagi.
Dalam surat keterangan hasil pemeriksaan radiologi RSUD Ruteng yang dilihat VIVA, tertulis beberapa keterangan medis di mana terdapat suspek garis faktur hairline di Os Zygoma kiri dengan penebalan jaringan di sekitarnya.
Sehingga dokter bedah menyarankan anak korban mesti menjalani pemeriksaan CT Scan wajah rekonstruksi 3D non kontras.
Guru Aven dan Kepsek Menghadap Kepala Dinas PPO Manggarai
Guru Aven Gandu bersama Kepala SDI Muwur, Ignasius Arifin, kemudian telah menghadap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai, Wensislaus Sedan, pada Senin, 24 Februari 2025.
Kadis Wensislaus dalam keterangan yang disampaikan ke awak media menerangkan pemanggilan menghadap guru Aven dan kepala sekolahnya sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab dinas PPO dalam kaitan mendapatkan informasi riil soal kasus itu.
“Kehadiran bapak guru ini untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya terkait kasus yang sedang viral ini. Tentu saya sebagai kepala dinas PPO Manggarai, saya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengetahui kebenaran informasi yang jelas dari kasus ini”, terang Wensislaus, di ruang kerjanya saat bertemu guru Aven dan Kepala SDI Muwur.
Sementara itu, guru Aven saat berbincang dengan sejumlah awak media di ruangan itu menjelaskan kronologi kasus yang tengah menimpa dirinya, perihal dugaan kekerasan yang telah ia lakukan terhadap Jefrianus Jelahu, siswa kelas IV di sekolah itu.
Kronologi Versi Guru Aven
Cerita yang sebenarnya menurut guru Aven, bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025, dirinya dijadwalkan ada les pelajaran Bahasa Indonesia di kelas IV B.
“Saat saya menulis materi di papan, seorang anak bernyanyi.Saya tanya, siapa yang menyanyi? Anak yang lain diam, tetapi yang satu bangku dengan dia (Jerfianus,red) yang menjawab, Jefri pak. Dan saat itu saya ambil tindakan, saya menjitak dia punya kepala”, kisah guru Aven.
Usai tindakan itu, lanjutnya menerangkan, ia kemudian melanjutkan pelajaran dengan mencatat materi di papan tulis.
“Setelah saya mencatat kembali saya mengecek apakah anak didik saya mencatat pelajaran saya. Ada 6 orang anak termasuk Jefrianus. Saya jitak kepala mereka dan adapula yang saya jewer telinganya. Setelah itu saya lanjutkan menjelaskan pelajaran saya sampai jam pelajaran selesai”, terangnya.
Guru Aven kemudian tidak mengetahui kejadian yang mengatakan jika Jefrianus pingsan di kelas usai dipukulnya.
Hal itu kata guru Aven, karena Jefrianus tetap ikuti jam pelajarannya hingga waktu istirahat dan pelajaran selesai.
Guru Aven lalu menimpal keterangan pihak keluarga korban yang menyebut Jefrianus pingsan di kelas usai dipukul guru Aven.
“Itu tidak benar”, tegasnya. (**)
Reporter: Oskarianus Yondri S. Ngajang
Editor: Adrianus Paju