• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, December 8, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Jual Ikan Keliling Nyambi Bawa Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pemuda di Labuan Bajo

by Berita Flores
29 January 2025
in BERITA, Culture, Entertainment, Environment, Event, HUKUM, Lifestyle, News, Sport, Tech, Travel, Wellness
A A
0

Ilustrasi Penjual Ikan Keliling - Foto: Unduhan Google.net

Share on FacebookShare on Twitter

Labuan Bajo, Beritaflores – Aparat Kepolisian di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, meringkus dua pedagang ikan keliling pada pada Jumat 24 Januari 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok, menyebut jika kedua pemuda yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial S (26) dan MS (25).

Mereka diketahui warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat, namun mengaku berdomisili di Lembor, Manggarai Barat.

“Kami amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Pantai Pede Labuan Bajo,” kata Matheos, Rabu, 29 Januari, malam.

Pergerakan kedua pemuda ini, jelas Matheo, mulai diintai polisi setelah mengantongi informasi adanya aktivitas pelaku atas peredaran barang haram ini selama lima bulan belakangan.

Aparat Polres Manggarai Barat Usai Mengamankan Kedua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu – Foto: Ist

Dari tangan pelaku, kata Matheo, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang disimpan pelaku dalam satu klip plastik bening berukuran kecil.

“Mereka sudah lebih dari lima bulan kami selidiki terkait penggunaan barang haram ini. Diduga barang tersebut dibeli dari Bima dan untuk jaringannya masih didalami,” ujarnya.

Usai dilakukan tes urine, jelas Matheo, kedua pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dengan kandungan zat metafetamine.

Diakui pelaku, Narkotika tersebut pertama kali mereka gunakan pada tahun 2019, saat mereka masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bima.

“Berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku bahwa barang haram tersebut sudah tiga kali digunakan. Awalnya, mereka gunakan saat masih duduk dibangku sekolah,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pelaku disangkakan melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar,” terangnya.

Kini, barang bukti beserta kedua pelaku yang berprofesi pedagang ikan keliling ini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Manggarai Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak Matheo mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkotika di Manggarai Barat.

“Kami imbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera bila mendengar ataupun melihat peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya. (***)

Penulis: Andy Paju

Tags: Labuan Bajonarkobanarkotikanarkotika jenis sabupenjual ikanPOLRES MANGGARAI BARAT

BacaJuga

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025
Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

3 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025

BANYAK DIBACA

Yos Jehalut Purna Tugas, Wariskan Jejak Prestisius Selama Pimpin Dinas PMD Manggarai

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores