Ruteng, Beritaflores.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi meluncurkan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Senin 29 April 2024.
Acara seremoni peluncuran tahapan Pilkada 2024 ini digelar di Aula Manggarai Convention Center (MCC) yang berlamat di Jalan Motang Rua, Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng.
Selain dihadiri jajaran petugas KPU Manggarai, acara ini juga terpantau dihadiri oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, jajaran anggota Bawaslu Manggarai, Kepolisian Resort Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, para anggota dan pengurus Partai Politik, peserta dari forum komunikasi umat beragama, para pimpinan OPD setempat serta anggota asosiasi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini dibuka dengan suguhan tarian budaya Manggarai yang disebut dengan ‘tarian tiba meka’ dan dilanjutkan dengan seremonial peluncuran maskot dan mars Pilkada Manggarai 2024.
Bupati Nabit, dalam sambutannya di acara tersebut berharap agar kematangan pelaksanaan Pilkada Manggarai 2024 berjalan sesuai aturan-aturan main sehingga nantinya mampu memberikan hasil pemilihan kepala daerah yang baik.
“Kita berharap bahwa kematangan dari sisi aturan-aturan main akan menjamin pelaksanaan Pilkada, baik sejak tahapan persiapan maupun pelaksaan dapat berjalan lancar, aman sehingga memberikan hasil pemilihan kepala daerah yang baik”, kata Bupati Nabit.
Selaku pemerintah, pihaknya turut mengimbau agar seluruh unsur yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada Manggarai 2024 dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pelaksanaan Pilkada.
“Kami mengimbau kepada seluruh unsur yang turut menyelenggarakan Pilkada baik penyelenggara maupun peserta serta masyarakat pada umumnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiba dan mendahulukan keamanan dan ketertiban di atas segalanya”, ucapnya.
Sementara, Ketua KPU Manggarai, Rikar Pentor, dalam sambutannya mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Manggarai khsususnya dalam kontes Pemilu Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota pada 14 Februari 2024 lalu sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan aman.
Walau demikian, lanjut Rikar, pihaknya menyebut jika tahapan Pemilu 2024 belum usai lantaran masih menyisahkan dua tahapan lagi yakni penetapan alokasi kursi hasil pemilihan umum Kabupaten Manggarai dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manggarai yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Kami juga memberikan informasi bahwa penetapan alokasi kursi akan kita laksanakan pada rapat pleno rekapitulasi terbuka nanti akan menjadi dasar dari pimpinan partai politik dalam rangka menyusun menjadi syarat pencalonan partai politik pada penyelenggaraan Pilkada 2024”, katanya.
Pihaknya pun menyampaikan terkait dikeluarkannya aturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 tetang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
“Dari sisi kontruksi PKPU itu, setidaknya ada dua tahap keputusan di dalamnya. Pertama, tahapan persiapan. Sekurang-kurangnya ada 8 tahapan persiapan yang akan kita lakukan. Kedua ada tahapan pelaksanaan dan ada sepuluh tahapan yang akan kita lalui”, jelasnya.
Bagi KPU Manggarai, lanjut Rikar, Pilakda merupakan proses musyawarah besar bagi rakyat Manggarai.
“Karena itu, filosofi dalam konteks musyawarah besar orang Manggarai, disana kita akan berkumpul secara bersama-sama, diskusi dengan semangat persaudaraan sebagai orang Manggarai,” ucapnya.
Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang dapat dilaksanakan dengan semangat persaudaraan, semangat kebersamaan pesta rakyat Manggarai sebagaimana dalam filosofi orang Manggarai yang disebutnya ‘Nai Ca Anggit, Tuka Ca Leleng, Cama Lewang Ngger Pe’ang, Cama Po’e Ngger One. Neka Behas Neho Kena, Neka Koas Neho Kota’.
“Karena itu kita jangan mencederai proses demokrasi ini dengan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama”, pintanya.
Penulis: Andy Paju