• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, February 11, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Soroti Kasus Politik Uang di Rura, Edi: Jika FPN Terbukti Penganjur, Harus Batal Jadi Caleg Terpilih

by Redaksi Berita Flores
3 April 2024
in BERITA, HUKUM, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Manggarai, Beritaflores.com – Pengamat hukum, Siprianus Edi Hardum, meminta pihak Kepolisian Resort Manggarai, NTT, agar mengusut tuntas kasus dugaan politik uang yang terjadi di Desa Rura, Kecamatan Reok Barat.

Menurut Edi, jika FPN selaku caleg Nasdem terpilih dapil Manggarai 4 terbukti berperan sebagai penganjur dalam kasus itu, maka harus diberi hukuman maksimal.

Selain itu, keterpilihan caleg FPN harus dibatalkan dan diganti oleh caleg Nasdem dengan suara terbanyak kedua di Dapil itu.

“Kalau oknum caleg terpilih dari partai Nasdem dapil 4(Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat) Kabupaten Manggarai berinisial FPN sebagai penganjur untuk melakukan politik uang, dia harus dibatalkan sebagai caleg terpilih, yang dimajukan itu yang kedua”, kata Edi dalam keterangannya yang diterima media, Rabu 3 April 2024.

Dikatakan Edi, hal ini dilakukan agar kedepanya memberi efek jera bagi orang lain untuk tidak melakukan Politik Uang, sebagaimana dalam hukum itu, salah satu tujuan penegakkan hukum yaitu adanya efek jera.

“Tujuan lain juga adalah memberi pelajaran kepada siapapun agar tidak boleh bermain kotor dalam berpolitik kedepannya”, kata Advokat dari kantor Hukum ‘Edi Hardum and Partners’ ini.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa ini juga menyebut, ada dua sisi yang harus diperhatikan dari kasus ini:

Pertama; Apakah YK (Terlapor yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan kepihak Polres Manggarai dari Bawaslu Mangarai) ini melakukan atas inisiatif sendiri tanpa disuruh oleh FPN, maka FPN tetap terpilih.

Kedua; Sebagai penganjur atau penyuruh ini adalah FPN, itu berarti ditarik bagaimana dia melakukan itu, harus ada bukti-buktinya. Dan pengakuan itu bukan hanya dari YK, Harus ada bukti. Karena kalau hanya pengakuan, dalam hukum itu disebut “Pembuktian Telanjang”.

“Paling tidak harus ada bukti lain bahwa FPN sebagai penganjur juga telusuri aliran uang ke YK dan ke yang lain. Kalau terbukti sebagai penganjur, dia harus dibatalkan sebagai caleg terpilih. Maka yang menang adalah urutan kedua atau dari partai lain, tergantung dari komposisi suara”, jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didengarnya di NTT, ucap Edi, politik uang itu sangat masif dan transparan.

Harapannya, lanjut Edi, jika kasus dugaan politik uang di Rura telah dilimpahkan ke pihak kepolisian, maka harus benar-benar ditegakkan. Jangan sampai pengusutan kasus ini hanya sampai pada terlapor berinisial YK , tetapi juga penganjurnya.

“Jadi harapan saya kalau sudah dilimpahkan kepada kepolisian, harus benar-benar ditegakkan. Kalau bisa jangan sampai hanya pada YK, tapi usut tuntas sebagai penganjur”, tutur Edi.

“Patut diduga kuat FPN sebagai dalang utamanya, karena dia yang calegnya. Kalau itu terbukti itu disikat, tapi jangan juga dipaksakan. Harus ada bukti yang kuat”, sambung alumnus SMAK Ignatius Loyola Labuan Bajo ini. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: BAWASLU MANGGARAIcaleg Nasdemcaleg terpilihdugaan politik uang di Reok Baratkasus dugaan politik uangmoney politikPolres ManggaraiSiprianus Edi Hardum

BacaJuga

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026
Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

4 February 2026

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

2 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores