Labuan Bajo, Beritaflores.com – Warga pesisir Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, diingatkan agar tidak menggunakan bom ikan dan alat tangkap yang melanggar hukum.
Demikian disampaikan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat melalui Kepala Satpolairud Polres Manggarai Barat, AKP I Wayan Merta, saat menggelar pemolisian masyarakat (Community Policing) bagi nelayan pesisir di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Menurut Wayan, keindahan alam laut Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium mesti terjaga dari penggunaan bom ikan dan alat tangkap ilegal yang daapat merusak lingkungan dan biota laut. Dengan begitu, kelestarian sumber daya laut tidak terancam.
“Tangkap ikan dengan bahan peledak dan alat ilegal lainnya dapat merusak ekosistem laut apalagi Kota Labuan Bajo sudah ditetapkan sebagai wisata super premium, salah satunya karena menyimpan keindahan alam bawah lautnya. Diharapkan warga jangan lakukan hal menyimpang,” kata Wayan dalam keterangan tertulis mengutip artikel yang ditayangkan ANTARA berjudul ‘Polisi imbau warga pesisir Labuan Bajo tidak menggunakan bom ikan’, Jum’at (1/3).
Selain merusak lingkungan, jelas Wayan, penggunaan bahan peledak merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Demi kelestarian lingkungan laut, kami mengimbau agar selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak melanggar hukum”, katanya.
Selain itu, dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan melawan praktik illegal fishing, masyarakat nelayan diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di laut kepada aparat penegak hukum, khususnya Satpolairud Polres Manggarai Barat.
“Jika ada yang nekat menggunakan bahan peledak akan kami tindak tegas. Pidana di atas sepuluh tahun penjara berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak”, tegasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya kebersihan kawasan sekitar dan mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah di laut, terutama sampah plastik.
“Karena sampah plastik tidak akan merubah bentuk sehingga akan menimbulkan residu yang dapat merusak lingkungan,” katanya.
Selain itu juga, pihaknya mengajak warga pesisir untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di lingkungan perairan khususnya di Labuan Bajo. ***
Penulis: Andi Paju