RUTENG, BERITA FLORES- Proyek pembangunan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Manggarai, Flores, NTT mendapat kecaman dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lantang Insan Muda (LSM ILMU).
Kecaman tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan para kontraktor yang menggunakan kuari dari lokasi galian c ilegal dalam pengerjaan empat jembatan di tiga kecamatan, yakni Satarmese, Satarmese Barat, dan Langke Rembong.
Ketua LSM ILMU, Doni Parera, meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap persoalan itu, agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Persoalan ini tidak sesederhana persoalan yang tampak, kontraktornya rakus dan mau mencari keuntungan banyak,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/7).
Ia mengatakan, penetapan satu wilayah menjadi lokasi tambang galian c oleh instansi berwenang harus melalui studi, kajian dan pertimbangan.
“Struktur tanah, resapan air, areal sekitar tambang, beberapa kajian ekologis jadi pertimbangan,” ujarnya.
Doni menegaskan, ada lembaga khusus yang ditunjuk pemerintah untuk mengurus galian c sehingga tidak sembarangan.
Kemudian untuk saat ini, lanjut dia, semua umat belahan dunia berjuang bersama untuk merawat lingkungan hidup.
Hal itu bertujuan menyelamat dan melestarikan lingkungan hidup itu sendiri, sehinga memiliki daya dukung memadai guna menunjang kehidupan di sekitarnya.
“Jadi dapat dikatakan, galian material tak berizin berpotensi merusak daya dukung alam terhadap kehidupan bersama demi keuntungan segelintir orang, hak-hak bersama dihancurkan, dan ini tidak boleh diabaikan. Pemerintah mesti bertindak tegas, dengan pertimbangan yang lebih luas, lebih dari sekedar urusan penggunaan daerah yang dicurangi,” bebernya.
Sebab itu, ia mendesak pemerintah agar bekerja untuk memastikan kemakmuran bersama seluruh masyarakat, sehingga perusakan terhadap alam mesti ditindak tegas.
“Kita ambil contoh pasir Wae Reno. Lokasi ini persis di bibir batas dengan TWA Ruteng. Banyak mata air yang aliri kali dan sungai sisi utara dari TWA Ruteng yang merupakan sumber mata air yang jadi tumpuan kehidupan ribuan petani sawah, sayuran, sumber air minum untuk kebutuhan sehari-hari. Jika lokasi di kaki pegunungan Mandosawu ini dirusak, maka kemampuan menyimpan air akan berkurang. Dampaknya luar biasa. Ketahanan pangan bisa terganggu. Ini harus dilihat sebagai sebuah persoalan bersama dan jadi atensi khusus,” harap Doni.
Maka untuk mengantisipasinya, ungkap aktivis lingkungan itu, harus ada penegakan hukum terhadap masalah seperti lokasi galian c ilegal.
“Aparat tidak boleh banci, dalam arti tidak ambigu dalam menindak pelanggaran seperti ini, apalagi jika dijadikan ATM yang sesewaktu dapat diperas. Karena penyelesaian ini sangat betumpu pada penegakan hukum,” pungkasnya.
Penulis: Heri Mandela