RUTENG, BERITA FLORES- Dalam rangka memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Manggarai Barat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Koordinator LBH Manggarai Raya, Fransiskus Ramli Boy Koyu mengatakan, peluncuran program Posbakum bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi masalah hukum.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama POSBAKUM antara PN Labuan Bajo dan LBH Manggarai Raya, masyarakat dapat mengakses jasa bantuan hukum gratis termasuk perkara pidana yang terdakwanya diwajibkan untuk didampingi Penasihat Hukum”, ujar Frans Ramli.
Atas kerja sama itu, ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo. Frans berharap, kerja sama lewat program Posbakum itu dapat berjalan sesuai rencana sehingga meningkatkan pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna, mengatakan kerja sama antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya dengan Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo Kelas II bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat Manggarai Barat.
Ia berharap, melalui penandatanganan MoU program Posbakum dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya maka target pelayanan hukum bagi masyarakat menjadi lebih fokus sehingga hasilnya pun semakin membaik.
“Jadi untuk itu saya sampaikan terima kasih, kita bisa kerja sama dengan LBH Manggarai Raya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Manggarai Barat,” tutupnya.
Penulis: Heri Mandela