Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 17 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Gagalkan Pengiriman Sapi Ilegal di Manggarai

by Redaksi Berita Flores
27 September 2022
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Upaya penyelundupan belasan ekor sapi berhasil digagalkan personel Polsek Reo, Polres Manggarai, NTT Selasa (27/9) dini hari. Belasan sapi betina dan jantan itu pun diamankan karena menyalahi prosedur bahkan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marthen mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengemudi mobil truk yang mengangkut belasan sapi tanpa dilengkapi dokumen resmi itu. Ia menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial A dan JF.

“Ada informasi pengiriman sapi ilegal, makanya saya perintahkan Kapolsek Reo untuk melakukan patroli. Pada saat patroli itulah ditemukan satu unit mobil truk. Kita stop di jalan lalu dicek isinya ternyata muat sapi sebanyak 12 ekor (tanpa dokumen resmi),” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon Selasa, 27 September 2022.

Kapolres Yoce mengungkapkan, setelah diinterogasi, terungkap ternyata ada dua mobil truk pengangkut sapi ilegal tersebut. Satu mobil truk lebih dulu jalan menuju Pelabuhan Nanga Nae, Reok Barat. Akhirnya aparat Polsek Reo melakukan pengejaran hingga di wilayah Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat. Ada sebanyak 12 ekor sudah diturunkan di lokasi tersebut.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Polisi kata dia, kemudian menuju ke lokasi pada Senin malam, namun sampai di lokasi belum ada kapal yang mengangkut belasan sapi ilegal tersebut. Para pelaku pun telah menurunkan sebanyak 12 ekor sapi di dekat pantai di wilayah Reok Barat untuk segera dikirim ke Bima, NTB.

Ia menjelaskan, sebanyak 12 ekor sapi yang masih dalam sebuah mobil truk saat dilakukan pengecekan, sedangkan 12 ekor lainnya sudah diturunkan di dekat lokasi pengiriman pelabuhan jalur tikus di wilayah Reok Barat. Dengan demikian total sebanyak 24 ekor sapi berhasil diamankan Polsek Reo.

“Sebelum kapal pengangkut sapi ilegal tersebut tiba di lokasi wilayah Reok Barat. Keburu kita sudah datang juga, kapal untuk muat sapi itu juga belum datang. Dari 12 ekor, cuma 3 ekor kita bawa lebih dulu ke kantor untuk diamankan. Sementara sisanya 9 ekor dibawa secara menyusul melalui mobil truk dan 12 ekor sapi lainnya juga turut diamankan di Polsek Reo,” jelas dia.

Kapolres Yoce mengakui bahwa, masalah upaya penyelundupan belasan sapi itu telah dikoordinasikan dengan pihak ahli dari Karantina Pelabuhan Reo. Polisi juga kata dia, sudah meminta keterangan pihak Karantina Pelabuhan Reo dan berkoordinasi dengan pihak Karantina Provinsi NTT maupun dengan pihak Kejaksaan Negeri Manggarai.

“Ternyata untuk modus seperti ini belum bisa dinaikan ke penyidikan, karena posisinya masih di wilayah kita (Manggarai) dan belum keluar. Bisa naik ke penyidikan itu, kalau sudah bergeser mau keluar wilayah. Hal itu juga disampaikan pihak Karantina Pelabuhan Reo,” beber dia.

“Sementara saya juga masih koordinasi dengan pa Kajari Manggarai, Karantina, Pemda Manggarai melalui Bagian Hukum berkaitan dengan Perda (Peraturan Daerah). Untuk sementara modus seperti ini belum bisa naikan ke penyidikan. Meski begitu, paling tidak sudah bisa mencegah,” terang dia.

Meski ia juga mengaku belasan sapi tersebut hendak dikirim ke wilayah Bima, NTB. Namun masalah upaya penyelundupan sapi tersebut belum bisa diproses secara hukum yang berlaku. Menurut dia, belum ada pasal yang bisa menjerat para pelaku karena pengiriman sapi ilegal tersebut belum bergeser dari wilayah administrasi Kabupaten Manggarai, Flores-NTT.

Hingga saat ini, pihaknya telah meminta para pelaku untuk menjual kembali sapi tersebut di wilayah Kabupaten Manggarai, Flores. Ia juga meminta para pemilik sapi tersebut untuk tidak menjual keluar wilayah Flores, NTT.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak Karantina Pelabuhan Reo untuk melegalkan pengiriman sapi tersebut dengan mengurus sejumlah dokumen resmi, namun hingga saat ini semua daerah menerapkan aturan lockdown pengiriman hewan karena masih ada penyakit menular mulut dan kuku (PMK).

“Kalau misalnya di sana sudah bisa menerima, dan ada surat permintaan dari Kabupaten Bima, kita urus legalitasnya di sini. Jadi PR kita saya sarankan ke Pemda melalui DPRD Manggarai paling tidak harus ada Perda yang mengikat yang lebih kuat kalau kita ingin mencegah mengenai penyelundupan sapi ini,” tutup Kapolres Yoce.

Dari informasi yang dihimpun awak media bahwa, belasan ekor sapi yang sempat diamankan di halaman Polsek Reo itu, kini telah dibawa ke lokasi Karantina Pelabuhan Reo. (RED).

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores