• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, June 11, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Diduga Tilep DD, Mantan Pjs dan Bendahara Diperiksa Polisi

by Redaksi Berita Flores
15 March 2022
in BERITA, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BERITAFLORES, RUTENG – Mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Manggarai, Fransiskus Odi menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai, NTT pada Selasa (15/03). Ia disinyalir terlibat dalam dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Compang Cibal tahun anggaran 2020-2021 sebesar Rp572.000.000

Selain itu polisi juga turut memeriksa mantan bendahara Desa Compang Cibal, Wensilaus Nakang, dan Abdon Santrian.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT atas dugaan korupsi Dana Desa tersebut pada tanggal 04 Maret 2022 lalu.

Usai diperiksa kepada wartawan Fransiskus Odi mengatakan, dirinya diperiksa terkait dengan laporan masyarakat Desa Compang Cibal atas dugaan penyelewengan Dana Desa selama dirinya menjabat sebagai Pjs Desa Compang Cibal sejak tahun 2019 hingga 2021.

“Hari ini ada undang untuk pengambilan keterangan terkait laporan dari masyarakat Compang Cibal,” ujar Sekretaris Camat Cibal Barat itu.

Saat ditanya soal keterlibatan dalam penyelewengan Dana Desa seperti yang dilaporkan oleh AMPP Fransiskus Odi menegaskan dirinya belum bisa berkomentar banyak.

“Kemudian nanti kita lihat faktanya, sebagai penjabat saya tidak bisa mendahului dan saya siap untuk diperiksa selanjutnya,” ungkap Fransiskus kepada wartawan.

Sementara itu, seorang pengadu warga Desa Compang Cibal, Falensius Agung, menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat dari Kapolres Manggarai melalui Unit Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap laporan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Mantan Pjs Desa Compang Cibal Fransiskus Odi selama 2 tahun anggaran dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp572.000.000.

“Bentuk respon cepat Kapolres Manggarai yaitu dengan dilakukan pemeriksaan terhadap Fransiskus Odi dan Wensislaus Nakang pada hari ini Selasa 15/3/2022. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih atas tindak cepat dari Kapolres Manggarai,” ujarnya.

Selanjutnya pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai akhir dengan melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Manggarai AKPB Yoce Marten, S.I.K.,M.I.K.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang ikut mendukung perjuangan AMPP lebih khusus teman-teman wartawan di Manggarai yang aktif memberitakan terkait perjuangan AMPP,” ujar Falensius.

Diketahui Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Compang Cibal pada awal Februari 2022 secara resmi melapor Fransiskus Odi selaku mantan penjabat sementara Desa Compang Cibal sejak 2019 hingga 2021 atas dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp572.000.000.

Dalam Laporan tersebut, AMPP melampirkan 18 poin dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Sekretaris Camat Cibal Barat itu.

Salah satunya yaitu terkait dengan program peningkatan produksi peternakan (pengadaan ayam petelur dan anakan babi) tahun anggaran 2019 dengan pagu dana senilai Rp145.744.000,00 dan dinyatakan sukses dengan capaian 100%.

Namun pada kenyataannya program tersebut kini tampak mubazir (gagal) karena tidak ada proses lanjutan dan ayam petelur tersebut saat ini sudah mati karena tidak memberikan pakan secara seimbang.

Bahkan program tersebut sebelum dilaksanakan tidak pernah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Compang Cibal sehingga terkesan tidak transparan karena tanpa diumumkan melalui baliho pagu anggaran sesuai aturan yang berlaku. (IL)

 

Tags: DESA COMPANG CIBALKORUPSI DDPOLRES MANGGARAI NTT

BacaJuga

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026
Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

8 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

BANYAK DIBACA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Bupati Hery Dukung Nobar Gratis Piala Dunia Lewat Siaran TVRI NTT

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores