JAKARTA, BERITA FLORES – KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh negara bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang mempunyai potensi akademik yang baik tetapi terkendala biaya.
Melalui jalur aspirasi anggota DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira (AHP), Anggota DPR RI yang mewakili Dapil NTT 1 (Flores, Lembata dan Alor) menawarkan program Beasiswa KIP Kuliah Aspirasi AHP; 1 desa/kelurahan 1 sarjana untuk calon mahasiswa baru dengan kriteria sebagai berikut;
Pertama, Lulusan SMA/SMK/Sederajat tahun 2019,2020,2021; kedua, lulus penerimaan mahasiswa baru tahun 2021 pada prodi terakreditasi di perguruan tinggi yang berada di Pulau Flores, Lembata atau Alor; ketiga, calon mahasiswa baru penerima KIP Kuliah Aspirasi AHP menyampaikan biodata kepada contak person pada no WA: 081296376364 atau 08112222190 atau 08172362276, dengan format sebagai berikut:
NAMA SISWA: NIK: NISN:
NPSN: TEMPAT / TANGGAL LAHIR: NAMA ORANG TUA/WALI: UNIVERSITAS YANG DITUJU: PRODI YANG DITUJU: FOTO:
Keempat, calon mahasiswa baru akan mendapatkan nomor akun dan password dari contak person untuk selanjutnya digunakan pada saat mendaftar di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Lengkapi data dan berkas yang diminta sesuai dengan format pada poin nomor 3 di atas.
Kelima, calon mahasiswa baru mengikuti proses pendaftaran dan test masuk perguruan tinggi yang dituju; keenam, pihak Kemdikbud dan perguruan tinggi akan melakukan validasi persyaratan dan kelayakan calon mahasiswa untuk selanjutnya ditetapkan sebagai penerima Beasiswa KIP Kuliah tahun 2021.
Ketujuh, periode pendaftaran Program Beasiswa KIP Kuliah Aspirasi AHP; 1 desa/kelurahan 1 sarjana dibuka dari tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021.
Menurut Dr. Andreas Hugo Pareira (AHP), program KIP Kuliah ini merupakan wujud keseriusan pemerintahan Jokowi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya program KIP Kuliah ini, seharusnya tidak ada alasan bagi anak yang berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi untuk tidak melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi. (R11/RED).