• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, March 4, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dinas Peternakan Manggarai Panggil CV Difani Jaya Terkait Pengiriman Sapi Ilegal  

by Redaksi Berita Flores
22 February 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktris CV Difani Jaya, Adriani Silvina Bunga pada Selasa besok, 23 Februari 2021.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Dan Konstantinus menjelaskan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya Senin, 22 Februari 2021.

Baca: Oknum Polair di Reok Diduga Kuat Terlibat Muat Sapi Ilegal Tujuan Bima, NTB

Kadis Dan Konstantinus mengatakan, pemanggilan CV Difani Jaya bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait pengiriman hewan sapi ilegal antar-pulau dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok, Manggarai, NTT menuju Bima, NTB.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Dan Konstantinus saat memberi keterangan pers. (Foto: Beritaflores).

“Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada CV Difani Jaya untuk meminta klarifikasi,” kata Kadis Dan.

Menurut Kadis Dan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi mengenai kuota pengiriman sapi antar-pulau pada tahun 2021 kepada empat (4) perusahan sebagai mitra Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai.

“Kami belum mengeluarkan rekomendasi kuota terhadap perusahan pengiriman sapi antarpulau,” ujarnya.

Baca: Kapal Pengangkut Sapi Ilegal dari Reok Gunakan “Jalur Tikus”

Ia menguraikan bahwa, pihaknya akan meminta klarifikasi dari CV Difani Jaya terkait asal hewan sapi yang dimuat melalui Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando tersebut. Menurut Kadis Dan, Pelabuhan Nanga Nae merupakan pelabuhan ilegal karena belum ditetapkan menjadi pelabuhan resmi.

Kadis Dan juga meminta pihak CV Divani Jaya untuk segera menghentikan aktivitas pengiriman hewan sapi melalui pelabuhan ilegal tersebut. Ia menjelaskan, ada dua saja pelabuhan resmi di wilayah Reok antara lain, Pelabuhan Kedindi dan Pelabuhan Rakyat Nanga Banda Gongge.

Kabid Pengembangan SDM Pengolahan, Pemasaran Hasil Peternakan Kabupaten Manggarai, Rodriquz Veronika Dwipanni mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada pengeluaran ternak berdasarkan kuota dari Kabupaten Manggarai untuk diantar-pulaukan.

“Untuk tahun 2021 kami baru saja menerima Pergub berkaitan dengan kuota. Sampai dengan saat ini belum ada pengeluaran ternak atas dasar kuota tersebut. Jadi sampai dengan saat ini belum ada SKKH atau rekomendasi yang kami buat terkait pengeluaran ternak untuk tahun 2021,” ujarnya.

Menurut dia, pengiriman sapi dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando oleh CV Difani Jaya pada Jumat lalu, 13 Februari 2021 tanpa sepengetahuan pihak Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai.

“Kalau ada pengiriman sapi antarpulau pada tahun 2021 ini kami belum tahu,” jelas dia.

Dikabarkan sebelumnya bahwa, pengiriman sapi tanpa dilengkapi dokumen izin resmi itu terungkap setelah dua kapal pengangkut sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando diamankan TNI AL bersama BIN di Perairan Bonto Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat, 12 Februari 2021 lalu sekitar pukul 20.30 waktu setempat.

Hingga saat ini sebanyak 92 ekor hewan sapi tersebut masih tertahan di  Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (R11/TIM).

Tags: PELABUHAN NANGA NAEPENGIRIMAN SAPI ILEGAL

BacaJuga

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

Tahun Anggaran 2026, Pelaksanaan Progam Revitalisasi Rumah Adat di Manggarai Terus Berlanjut

3 March 2026

Forum Perangkat Daerah RKPD TA 2027, Bapperida Manggarai Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Sasaran Program

3 March 2026

Permudah Akses Perizinan, DPMPTSP Manggarai Layani Pengurusan Perizinan Langsung di Pasar Inpres Ruteng

3 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

Tahun Anggaran 2026, Pelaksanaan Progam Revitalisasi Rumah Adat di Manggarai Terus Berlanjut

3 March 2026

Forum Perangkat Daerah RKPD TA 2027, Bapperida Manggarai Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Sasaran Program

3 March 2026

Permudah Akses Perizinan, DPMPTSP Manggarai Layani Pengurusan Perizinan Langsung di Pasar Inpres Ruteng

3 March 2026

BANYAK DIBACA

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

Pastoral yang Membumi: Hadir dan Mendengar Suara Umat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores