BORONG, BERITA FLORES – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen siap berkoordinasi dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengenai proses percepatan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pembukaan jalan raya ke kampung Ranamasa, Desa Golo Munga, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Anggota DPRD Provinsi NTT, Fraksi Hanura, Ben Isidorus mengungkapkan hal itu kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa, 22 Desember 2020.
Baca: Pasien Digotong, Warga Matim: Kemerdekaan dan Kemajuan Bukan Milik Kami
Ben menjelaskan bahwa, pembukaan jalan baru ke kampung Ranamasa melewati kawasan hutan lindung, untuk itu pemkab Manggarai Timur harus mengalokasikan anggaran, baik untuk Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) maupun anggaran pembukaan jalan baru ke wilayah terisolir tersebut pada tahun 2021 mendatang.
“Kami sebagai wakil rakyat di provinsi siap membantu berkoordinasi dengan instansi terkait apabila usulan pinjam pakai kawasan tersebut sudah diusulkan ke provinsi, agar prosesnya dipercepat,” ujarnya.
Baca: Usai Viral Gotong Pasien, Pemkab Matim Tangani Proses Buka Jalan ke Ranamasa
Ia juga mengapresiasi pihak pemkab Matim karena dengan cepat turun ke lapangan untuk melihat secara langsung masalah isolasi wilayah kampung Ranamasa, Desa Golo Munga, Kecamatan Lamba Leda.
“Mudah-mudahan hasil pengukuran oleh otoritas terkait tidak mencapai 5 hektare. Karena sesuai regulasi, izin pijam pakai 5 hektare ke atas dikeluarkan oleh pihak Kementrian sedangkan kurang dari 5 hektare adalah kewenangan gubernur,” jelas Ben.
Politisi Hanura itu menguraikan, untuk surat rekomendasi teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mitra DPRD Komisi II, sedangkan surat izin pinjam pakai diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu yang bermitra dengan Komisi III.
“Kami dari Dapil Manggarai Raya ada 4 orang di situ,” terang dia.
Ben menuturkan, apabila usulan dari Pemkab Manggarai Timur sudah sampai di provinsi, maka pihaknya bisa membantu untuk berkoordinasi dengan gubernur maupun otoritas terkait agar proses tersebut segera dipercepat.
“Kalau izin pinjam pakai kawasan hutan lindung perluasan jaringan listrik dari Satarteu ke Dampek, saya urus dengan cepat waktu itu. Kalau urusan seperti ini baik melalui komisi, maupun lintas komisi,” pungkas dia. (R11/TIM).