KUPANG, BERITA FLORES- Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Agus Suparmanto memuji potensi garam yang ada di NTT. Potensi garam yang dimiliki NTT diyakini dapat menurunkan kuota impor garam untuk kebutuhan nasional.
Mendag Agus Suparmanto menjelaskan hal itu saat melakukan kunjungan kerja di Nunkurus, Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 24 Juli 2020.
“Saya mendukung penuh terhadap aktivitas berkaitan dengan produksi garam ini,” ujarnya.
Ia berharap dalam kurun waktu setahun ini, pihaknya bekerjasama dalam meningkatkan produksi garam ini. Karena kebutuhan nasional sekitar 4,4 juta ton per tahun.
“Saya yakin NTT mampu mendukung nasional dalam menurunkan angka impor garam dalam negeri,” imbuh dia.
Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam upaya peningkatan produksi garam di NTT, Kemendag siap memberikan dukungan penuh. Ia juga mengajak berbagai stakeholder termasuk pihak perbankan agar terlibat secara secara nyata.
“Tentunya mesti adanya dukungan nyata terhadap pengembangan garam di NTT. Berupa stimulus bagi petani, memfasilitasi para pelaku investasi, mengkoordinasikan KUR bagi para petani garam dan dibentuk resi gudang. Sehingga para petani bisa menyimpan dan mendapat akses pendanaan untuk menciptakan dunia usaha sejuk yang kami prioritaskan di tempat ini,” beber Mendag Agus.
Mendag Agus juga memberikan apresiasi yang besar terhadap kerja keras Gubernur NTT untuk pengembangan produksi garam di NTT.
“Sekali lagi saya tegaskan, potensi garam NTT dapat mendukung kami dalam memenuhi kebutuhan industri maupun kebutuhan konsumsi dalam negeri,” jelas Agus Suparmanto.
Pada kesempatan itu pun Mendag memberikan dukungan penuh kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kartel garam dari luar (negeri).
“Pesebaran garam Himalaya di daerah yang tidak memiliki izin edar, kami lakukan pemusnahan untuk melindungi para petani dan produksi garam nasional. Dukungan terhadap hal ini bukan sekedar dari pemerintah (pusat) saja tapi juga perlu keterlibatan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkas Agus.
Kunjungan kerja Menteri Perdagangan RI merupakan respon atas Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Menteri Perdagangan bernomor Hk.03.5/171/2020 tertanggal 6 Juli 2020 perihal Permohonan Peninjauan Produksi Garam Premium Nusa Tenggara Timur.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Gubernur NTT, Bupati Kabupaten Kupang, Pejabat dari Kemendag, pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT dan para investor, kalangan perbankan, masyarakat Nunkurus dan undangan lainnya.