• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, August 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home DESA

Pembangunan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat

by Redaksi Berita Flores
18 June 2019
in DESA, HEADLINE, OPINI
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Lino Darmawan

Kondisi desa dalam kategori tertinggal atau memprihatinkan masih banyak terdapat di Indonesia terutama di wilayah Papua, Maluku, dan Kalimantan. Hal ini berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui Podes 2018, terdapat 14.461 desa tertinggal di Indonesia (Kompas.com, Senin 10 Desember 2018). Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memajukan desa menuju taraf yang lebih baik.

Pada dasarnya pembangunan adalah peroses perubahan menuju pada kondisi yang lebih baik. Kondisi hidup yang lebih baik itu secara konkrit sering disebut sebagai kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, peningkatan taraf hidup yang lebih baik itu dapat dianggap sebagai tujuan yang hendak dicapai dari pembangunan itu.

Undang-Undang No 06 Tahun 2014 tentang Desa memberi terobosan baru kepada Desa untuk dapat mengatur dirinya sendiri dan melakukan pembangunan serta pemberdayaan kepada masyarakat. Pembangunan didadasari dengan melihat dan mengembangkan desa sesuai dengan potensi yang ada. Dalam pembangunan desa, perlu pula partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif agar sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.

Untuk mencapai desa yang maju, mandiri dan kuat dapat dililihat dari kesejahtraan masyarakat yaitu dalam aspek sosial maupun ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka pemerintah pusat berrencana mengalokasikan dana desa sebesar 400 riliun rupiah pada tahun 2019 – 2024. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, peningkatan alokasi dana desa sebesar 400 triliun selama 5 tahun kedepan itu dimungkinkan karena anggaran dana desa untuk setiap tahunya mengalami peningkatan. Apalagi pembanguna desa butuh anggaran yang cukup besar (KOMPAS.com, Selasa, 26 Febuari 2019).

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Dana Desa yang rencananya akan dikucurkan sebesar 400 Triliun Rupah ini diharapkan dapat dikelola dengan baik dan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat desa. Untuk meastikan dana desa ini dikelola dengan baik atau tidak, maka perlu adanya pengawasan terhadap dana yang ada. Dalam mengawasi Dana Desa ini, masyarakat juga perlu berpartsipasi untuk mengawasi aparatur desa dalam mengelola dana tersebut. Sebab salah satu prinsip dalam good governance yaitu partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan mencakup voice, access dan control.

Voice artinya masyarakat berhak menyampaikan pendapat terkait perjalanan roda pemerintahan desa. Misalnya, dalam perencanaan pembangunan desa, masyarakat berhak untuk menyampaikan pandangannya terkait kebutuhan dan persoalan yang terjadi di desa. Agar seluruh pendapat masyarakat dapat diakomodir, maka pemerintah desa perlu mewadahinya dengan mengadakan Musyawah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Sebab forum tertinggi pengambilan keputusan desa adalah melalui musyawarah.

Access artinya masyarakat berhak untuk mengetahui segala informasi yang ada di desa. misalnya informasi terkait keuangan desa dan juga program pemerintah desa. Maka dari, pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan roda pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Sedangkan control artinya masyarakat berhak untuk mengawasi roda pemerintahan dengan menggali informasi yang ada di desa. Sebab roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik kalau adanya pengawasan dari masyarakat.

Selain itu, dalam rangka membentuk desa yang maju, mandiri dan kuat, pemerintah desa juga harus membuka ruang kepada pihak civil socety atau karang taruna serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pihak-pihak ini mesti diberikan ruang untuk bergerak secara leluasa dalam memajukan dan mengarap potensi-potensi yang ada di desa terutama dalam sektor-sektor yang menjadi kekuatan desa. Kolaborasi yang baik antara elemen-elemen desa tersebut dapat menciptakan desa yang maju, mandiri dan kuat.


*Penulis adalah Anggota Kelompok Studi Tentang Desa, berdomisili di Yogyakarta*





Tags: LINO DARMAWANOPINI TENTANG DESA

BacaJuga

Akhir Turnamen Anak U-15 di Cibal, Desa Pinggang dan Bea Mese Tarung di Partai Final

7 August 2026
Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

4 August 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

SDN Rabok-Manggarai Tersentuh Program Revitalisasi Rp 1,4 Miliar, Rehab dan RKB

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores