• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, March 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home DESA

Pembangunan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat

by Redaksi Berita Flores
18 June 2019
in DESA, HEADLINE, OPINI
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Lino Darmawan

Kondisi desa dalam kategori tertinggal atau memprihatinkan masih banyak terdapat di Indonesia terutama di wilayah Papua, Maluku, dan Kalimantan. Hal ini berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui Podes 2018, terdapat 14.461 desa tertinggal di Indonesia (Kompas.com, Senin 10 Desember 2018). Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memajukan desa menuju taraf yang lebih baik.

Pada dasarnya pembangunan adalah peroses perubahan menuju pada kondisi yang lebih baik. Kondisi hidup yang lebih baik itu secara konkrit sering disebut sebagai kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, peningkatan taraf hidup yang lebih baik itu dapat dianggap sebagai tujuan yang hendak dicapai dari pembangunan itu.

Undang-Undang No 06 Tahun 2014 tentang Desa memberi terobosan baru kepada Desa untuk dapat mengatur dirinya sendiri dan melakukan pembangunan serta pemberdayaan kepada masyarakat. Pembangunan didadasari dengan melihat dan mengembangkan desa sesuai dengan potensi yang ada. Dalam pembangunan desa, perlu pula partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif agar sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.

Untuk mencapai desa yang maju, mandiri dan kuat dapat dililihat dari kesejahtraan masyarakat yaitu dalam aspek sosial maupun ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka pemerintah pusat berrencana mengalokasikan dana desa sebesar 400 riliun rupiah pada tahun 2019 – 2024. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, peningkatan alokasi dana desa sebesar 400 triliun selama 5 tahun kedepan itu dimungkinkan karena anggaran dana desa untuk setiap tahunya mengalami peningkatan. Apalagi pembanguna desa butuh anggaran yang cukup besar (KOMPAS.com, Selasa, 26 Febuari 2019).

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Dana Desa yang rencananya akan dikucurkan sebesar 400 Triliun Rupah ini diharapkan dapat dikelola dengan baik dan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat desa. Untuk meastikan dana desa ini dikelola dengan baik atau tidak, maka perlu adanya pengawasan terhadap dana yang ada. Dalam mengawasi Dana Desa ini, masyarakat juga perlu berpartsipasi untuk mengawasi aparatur desa dalam mengelola dana tersebut. Sebab salah satu prinsip dalam good governance yaitu partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan mencakup voice, access dan control.

Voice artinya masyarakat berhak menyampaikan pendapat terkait perjalanan roda pemerintahan desa. Misalnya, dalam perencanaan pembangunan desa, masyarakat berhak untuk menyampaikan pandangannya terkait kebutuhan dan persoalan yang terjadi di desa. Agar seluruh pendapat masyarakat dapat diakomodir, maka pemerintah desa perlu mewadahinya dengan mengadakan Musyawah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Sebab forum tertinggi pengambilan keputusan desa adalah melalui musyawarah.

Access artinya masyarakat berhak untuk mengetahui segala informasi yang ada di desa. misalnya informasi terkait keuangan desa dan juga program pemerintah desa. Maka dari, pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan roda pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Sedangkan control artinya masyarakat berhak untuk mengawasi roda pemerintahan dengan menggali informasi yang ada di desa. Sebab roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik kalau adanya pengawasan dari masyarakat.

Selain itu, dalam rangka membentuk desa yang maju, mandiri dan kuat, pemerintah desa juga harus membuka ruang kepada pihak civil socety atau karang taruna serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pihak-pihak ini mesti diberikan ruang untuk bergerak secara leluasa dalam memajukan dan mengarap potensi-potensi yang ada di desa terutama dalam sektor-sektor yang menjadi kekuatan desa. Kolaborasi yang baik antara elemen-elemen desa tersebut dapat menciptakan desa yang maju, mandiri dan kuat.


*Penulis adalah Anggota Kelompok Studi Tentang Desa, berdomisili di Yogyakarta*





Tags: LINO DARMAWANOPINI TENTANG DESA

BacaJuga

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

2 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026
Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

13 March 2026
KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

BANYAK DIBACA

Lantik 68 Kepala Sekolah, Bupati Hery Serukan Profesional dan Loyal Terhadap Tugas Negara 

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

KSP Kopkardios Ruteng Berhasil Cetak Pengusaha Sukses Omzet Rp80 Juta Per Bulan

Wabup Fabi Abu Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores