RUTENG, BERITA FLORES — Almarhum Geradus Medi Deon (20), korban yang meninggal akibat Kecelakaan di Reok, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai – NTT dilaporkan menabrak sebuah mobil yang sedang parkir di ruas jalan Reok – Kedindi. Peristiwa naas itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor menuju Wangkung, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok Minggu, 16 September 2018, sekitar pukul 19.30 waktu setempat.
Hal tersebut dijelaskan Ipda Daniel Djihu, Kasubag Humas Polres Manggarai kepada Beritaflores.com melalui siaran pers Selasa, 18 September 2018.
“Kecelakaan lalu lintas (di Reok) diduga tabrak kendaraan parkir yang melibatkan kendaraan roda dua Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi EB 3605 EF warna merah dengan kendaraan roda 4 (dalam lidik) yang terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai,” ujar Daniel.
Baca Juga: Seorang Warga Satar Punda Barat Meninggal Akibat Kecelakaan di Reok
Daniel mengatakan korban Geradus Medi Deon merupakan warga asal Raba, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur – NTT.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/04/KLL/IX/2018/Polsek Reok, bahwa peristiwa itu terjadi di ruas jalan Reo – Kedindi tepatnya di Sawah milik Baba Hoke, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Daniel menjelaskan bahwa korban mengalami luka robek pada alis mata kanan, luka robek pada kelopak mata kiri dan luka robek pada bibir sebelah kanan.
Selain itu, darah mengalir dari hidung, telinga, dan mulut korban. Bahkan di sekujur tubuh korban mengalami luka lecet yakni di bahu sebelah kanan, dada, lutut kiri dan kanan. Siku tangan kiri korban pun patah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Reok, namun nyawa korban tak tertolong.
Daniel menuturkan bahwa sejumlah saksi antara lain Barik Kondengo (42) beralamat Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Kerugian material ditaksir sebesar
Rp. 4.000.000,- (empat Juta Rupiah),” ungkap dia.
Petugas kata Daniel telah melakukan tindakan kepolisian yakni dengan mendatangi TKP & TPTKP, membuat sketsa kasar TKP, mencatat identitas Saksi-saksi, mengecek korban di Puskesmas Reok, membuat permintaan VER, membuat Laporan Polisi (LP) dan BA TKP, mengamankan Barang Bukti ke Polsek Reo, dan menginput Data IRSMS.
Informasi yang diperoleh Beritaflores.com bahwa korban Geradus Medi Deon tidak menggunakan helm pada saat mengendarai motor menuju Wangkung, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. (NAL/FDS/BEF).