RUTENG, BERITA FLORES — Jasad Geradus Panus (63), warga Watu Toge, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Flores – NTT, ditemukan di lokasi Wae Liang Kebun Cokelat miliknya, Senin, 23 April 2018 sekitar pukul 13.30 waktu setempat.
Ipda Daniel Djihu, Kasubag Humas Polres Manggarai menceritakan kronolagi penemuan jasad Geradus. Awal mulanya, sekira pukul 12.00 Wita Imakulata Hartini (54) istri korban pergi ke kebun mengantar makan siang untuk suaminya.
Saat tiba di Kebun, Imakulata melihat korban terlentang di tanah dengan bekas luka tebasan parang di kakinya. Sambil menangis, Imakulata mencoba membangunkan suaminya namun korban sudah tak bernyawa lagi.
“Korban ditemukan pertama kali oleh Imakulata Hartini isterinya,” ujar Ipda Daniel kepada wartawan di Ruteng, Selasa 24 April 2018.
Kronologis Kejadian
Pada Senin 23 April 2018 kemarin sekitar pkl. 06.30 pagi, korban keluar dari rumahnya di Watu Toge, Desa Pong Ruan dengan membawa sebuah ember plastik warna hitam. Ia juga membawa parang yang disarungkan lalu diikat di pinggangnya.
Korban Geradus hendak ke kebunnya di lokasi Wae Liang, Watu Toge untuk memetik coklat. Korban pun pergi sendiri, sedangkan istri korban masih di rumah kediaman mereka.
Sekira pkl 13.30 wita, korban belum juga pulang ke rumah, akhirnya istri korban berinisiatif menyusul korban ke kebun. Dari kebiasaan Geradus setiap pkl. 13.00 wita, ia biasanya selalu pulang makan siang di rumahnya.
“Sampai di lokasi kebun di mana tempat kejadian, istrinya mendapati korban dengan posisi tidur telentang, membujur kepala ke utara. Korban bersimbah darah di bagian kaki kiri,” kata Daniel.
Setelah melihat korban, kisah Daniel, istrinya pun menangis histeris.
Meski berusaha membangunkan suami yang dicintainya itu, namun korban tak tertolong. Ternyata suaminya sudah meninggal dan pergi untuk selamanya.
“Tidak lama berselang datang sejumlah warga kampung mengevakuasi korban ke kediaman mereka,”
Sementara lokasi Kebun tempat ditemukannya mayat terletak sekitar 100 meter dari jalan raya Kisol – Mok.
Daniel menjelaskan dalam radius 1 meter ditemukan satu ember warna hitam berisi coklat (Kakao) yang sudah dikupas. Juga dalam plastik kantong berisi sejenis ulat pohon yang biasa dikonsumsi oleh manusia. Selain itu, parang milik korban masih didalam sarungnya.
Fakta lain yang ditemukan di lokasi adalah bahwa sekitar berjarak 20 meter ke arah barat dari tempat ditemukannya korban, ada sebatang pohon Kemiri yang sudah lapuk, dengan bekas baru dipotong menggunakan parang. Kuat dugaan dipotong oleh korban untuk mencari ulat pohon tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar bahwa di kayu kemiri lapuk tersebut merupakan tempat berkembang biaknya sejenis ulat pohon yang biasa dikonsumsi manusia.
Informasi itu pun diperkuat oleh istri korban bahwa kebiasaan korban mencari ulat pohon untuk dimakan.
Dari lokasi pohon kayu kemiri yang terdapat bekas potong tersebut terdapat ceceran darah yang menetes di tanah menuju tempat ditemukan mayat korban.
“Karena jarak yang cukup jauh dengan Puskesmas Borong, sehingga tidak dilakukan Visum jenazah. Hanya dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas medis dari puskemas Ketang, atas nama Rodrik Sinar Juni,” jelasnya.
Sememtara hasil wawancara dengan petugas medis tersebut bahwa tidak terdapat luka lebam ataupun luka lain tanda -tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Terkecuali hanya terdapat luka yang cukup besar akibat benda tajam di punggung kaki kiri korban.
“Berdasarkan hasil analisa sementara bahwa penyebab kematian korban karena kehabisan darah karena luka yang berasal dari kaki korban,”
Pihaknya pun menyimpulkan sementara bahwa akibat cara memotong pohon kemiri yang lapuk itu yang menggunakan parang korban dan mengenai kakinya sendiri.
“Karena kurang hati-hati, ayunan parang korban mengenai kaki korban sendiri,” terang dia.
Daniel menambahkan setelah kaki korban sudah terluka ia berusaha kembali ke tempat di mana korban menyimpan ember coklat. Korban kemudian kehabisan darah, dan meninggal di lokasi perkebunan Coklatnya.
Pihak keluarga lanjut Daniel, menyatakan menerima kematian korban. Murni karena takdir dan kecelakaan kerja.
“Hal ini dibuktikan dengan bersedianya keluarga korban untuk menandatangani berita acara penolakan dilakukannya Visum et Repertum (VeR) mayat dan otopsi jenazah yang dikeluarkan oleh unit reskrim Polsek Kota Komba. (NAL/FDS/BEF)