Dalam salinan SK Bupati Manggarai No HK/129/2018 tanggal 21 Februari 2018 disebutkan Bupati mengangkat kembali Man Klemens untuk masa kerja empat tahun ke depan sampai 2022.
Klemens dilantik kembali karena dinilai berkinerja baik berdasarkan evaluasi Dewan Pengawas PDAM Tirta Komodo yang terdiri dari Sekda Manggarai Manseltus Mitak SH, Maksimus Man SE dan Philipus Hormat.
Pria asal Kampung Bajar, Desa Bangka Kuleng, Poco Ranaka ini sudah empat tahun menjadi Direktur PDAM Tirta Komodo. Sebelumnya, pria yang aktif dalam bela diri Kempo NTT ini bekerja pada PDAM Tirta Lontar selama kurang lebih 31 tahun.
Tentang PDAM Tirta Komodo
PDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai berdiri pada 05 April 1991 dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 1991 yang bertugas memberikan pelayanan air minum bersih kepada masyarakat sebagai upaya untuk menyehatkan dan menyejahterakan kehidupan masyarakat Kabupaten Manggarai.
Sampai dengan tahun 2017, sumber mata air dengan kapasitas terpasang sebesar ± 462 l/dt dan kapasitas produksi sebesar ± 225,5 l/dt.
Tahun 2018/2019, PDAM Tirta Komodo akan mengelola 25 sumber mata air dengan kapasitas terpasang ± 523,5 l/dt dan kapasitas produksi ± 282,5 l/dt. Idle Capacity ditambah dengan sumber mata air baru yakni Wae Mese dan Wae Ajang menjadi ± 241 l/dt.
Sesuai dengan program pemerintah daerah dan pertumbuhan penduduk tiap tahun, PDAM Tirta Komodo merencanakan penambahan tiga sumber mata air baru yakni Wae Moro, Wae Cunca Bor, Wae Luhu dengan kapasitas terpasang ± 25 l/dt.
Penambahan debit terpasang sebanyak ± 462 l/dt dan kapasitas produksi ± 225,4 l/dt sampai tahun 2017 dikarenakan terjadi normalisasi pada sumber mata air, penambahan sumber mata air baru dan reboisasi pada daerah sumber-sumber mata air.
Peningkatan Sambungan Rumah
Sesuai dengan RPJMN Pemerintah Pusat dan Rencana Menengah Pemerintah Daerah, maka pada tahun 2019, penambahan sambungan langganan baru sebanyak ± 3.500 sambungan rumah (SR). Pada tahun 2019, pelanggan PDAM Tirta Komodo menjadi ± 25.535 SR atau 178.475 jiwa (66 % wilayah teknis) dan ± 50 % wilayah Kabupaten Manggarai.
Tahun 2018, jumlah desa/kelurahan yang dilayani oleh PDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai adalah sebanyak 53 desa/kelurahan dari 118 desa/kelurahan pada wilayah teknis di 7 (tujuh) kecamatan.
Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Manggarai terbilang meningkat signifikan. Data tahun 2016 menunjukan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Manggarai sebanyak 342.226. Dan di tahun 2017 sebanyak 350. 656 jiwa.
Jumlah penduduk pada wilayah teknis yang dilayani sebanyak ± 257.449 jiwa pada 7 ibu kota kecamatan dari 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai.
Adapun kecamatan-kecamatan yang dilayani PDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai adalah Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Reok, Kecamatan Cibal, Kecamatan Ruteng/Cancar, Kecamatan Wae Ri’I, Kecamatan Satar Mese dan kecamatan Satar Mese Barat.
Tahun 2018 diprogramkan sebanyak 22.035 sambungan rumah atau ± 154.245 SR (58 %). Jumlah sambungan langganan baru diproyeksikan sebanyak 2.918 SR di tahun 2018 dan 3.500 SR di tahun 2019. Jumlah jiwa yang akan terlayani menjadi 154.245 jiwa (2018) dan 178.475 jiwa (2019).
Tahun 2018, sudah terdapat 118 desa dan 53 kelurahan yang dilayani PDAM atau sebanyak 22.035 kepala keluarga yang dilayani PDAM Tirta Komodo. Rencana sambungan rumah di tahun 2018 mencapai 58 %.
Diproyeksikan terjadi peningkatan cakupan pelayanan PDAM dari 43 % di tahun 2018 menjadi 50 % di tahun 2019. Hal ini sesuai dengan tingkat pertumbuhan penduduk Kabupaten Manggarai yang meningkat 1,5 % tiap tahun yang pada 2018 sebanyak 266.334 jiwa, dalam cakupan wilayah teknis pelayanan PDAM Tirta Komodo di 7 Kecamatan.
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit terhadap PDAM Tirta Komodo. Hasilnya tingkat kesehatan perusahaan dinyatakan sehat dalam 4 tahun terakhir dengan nilai kinerja meningkat dari 56,7 di tahun 2014 menjadi 64,378 di tahun 2017. Opini atas laporan keuangan PDAM Tirta Komodo WTP atau wajar tanpa pengecualian.
Kinerja ini yang membuat PDAM Tirta Komodo meraih penghargaan dalam PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) Award tahun 2017 dengan predikat dengan Kategori Pembina Terbaik Kesatu Kabupaten Berpenduduk 200.000-500.000 jiwa.
Pemkab Manggarai juga menerima program hibah APBN dari Pemerintah Pusat sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2019. Program ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, karena salah satu variabel kemiskinan adalah kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat.
Komitmen Pemda Manggarai itu dalam melaksanakan Program Hibah Air Minum APBN 2015-2019 di antaranya Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Komodo dari tahun 2016-2019, Pembuatan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Manggarai dan ketersediaan potensi air baku, dan penyiapan masyarakat penerima hibah khususnya masyarakat berpenghasilan rendah pada tiap kecamatan dan ibu kota kabupaten.
Hibah untuk MBR
Pemerintah Kabupaten Manggarai mengalokasikan dana APBD untuk program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yakni Rp 1,998 M (2015) atau 732 SR/MBR (2016), Rp 3,999 M atau 1.379 SR/MBR (2017), Rp 5,949 M atau 1.983 SR/MBR (2018). Diproyeksikan pada 2018 Pemda akan mengalokasikan Rp 7,998 M atau 2.666 SR/MBR.
Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai atas Program Hibah Air Minum APBN adalah dengan membuat Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Komodo tahun 2015-2019 sebesar Rp 28 M.
Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa pemasangan SR MBR tidak dipungut biaya pemasangan pipa sambungan rumah, biaya administrasi langganan Rp 100 ribu, pemasangan SR berdasarkan kinerja terukur, melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan MBR kepada Bupati melalui Dewan Pengawas, Pencairan dana oleh pemerintah Kabupaten Manggarai berdasarkan kinerja terukur dan pemasangan SR MBR dilakukan secara swakelola PDAM Tirta Komodo.
Rencana kerja Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mendukung Program Hibah Air Minum MBR 2015-2019 di antaranya: kapasitas produksi dengan mengoptimalkan sumber mata air yang ada dan membangun sumber mata air yang baru.
Kedua, meningkatkan cakupan pelayanan sampai dengan tahun 2019 mencapai 83 % pada wilayah pelayanan teknis dan 60 % wilayah Kabupaten Manggarai.
Bupati Deno berharap, manajemen PDAM Tirta Komodo semakin mempererat kerja sama dan keharmonisan agar PDAM Tirta Komodo berkembang menjadi perusahaan daerah yang lebih baik ke depan. (FG/NAL/BEF).