RUTENG, BERITA FLORES – Pejabat bersama staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT melaksanakan kegiatan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual dan HAM di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Flores – NTT.
Kegiatan tersebut dimulai Selasa, 20 Maret hingga Rabu 21 Maret 2018.
Agenda sosialisasi itu digelar di Gedung Manggarai Convention Center (MCC) Lantai 3, Ruteng. Tim Kemenkumham Provinsi NTT yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, M. Diah, diterima secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai.
Wakil Bupati Manggarai Drs. Victor Madur didampingi Sekretaris Daerah Manseltus Mitak, SH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda dan sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Manggarai mengawali rangkaian penerimaan tersebut dengan ritus Curu dan Kapu secara adat Manggarai.
Kakanwil M. Diah menyampaikan apresiasi yang tinggi. “NTT adalah daerah yang sangat menghargai kebudayaan. Dalam setiap kunjungan ke daerah-daerah, kami selalu disambut secara adat dan budaya setempat. Kami merasa sangat dihargai,” kata Diah pada ksempatan itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selama dua hari ini, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada sejumlah pihak seperti Organisasi Bantuan Hukum (OBH), perwakilan tokoh masyarakat, dan instansi-instansi pemerintah dan swasta.
“Hari pertama, kita akan sosialisasi tentang kekayaan intelektual, dan besok tentang Hak Asasi Manusia. Kami berterima kasih karena Pemkab Manggarai telah bersedia memfasiliasi kegiatan ini melalui Bagian Hukum (Bagian Hukum Setda Kab. Manggarai, red),” jelasnya.
Selain itu, dalam kesempatan itu juga akan diisi dengan membagi informasi kepada masyarakat tentang pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau ada masyarakat yang mendapat masalah hukum Kemenkumham menyiapkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Anggaran kita siapkan dan pendampingannya akan dilakukan oleh OBH-OBH yang sudah menjalin kerjasama dengan Kemenkumham,”
Diah menyebut pihanya sudah menjalin kerjasama dengan tujuh Organisasi Bantuan Hukum untuk program ini.
Terpisah, Wakil Bupati Manggarai Drs. Victor Madur menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan HAM.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini. Tentu akan sangat bermanfaat. Kami juga bersyukur karena mendapat informasi soal pendampingan hukum gratis dari Kemenkumham,” kata Wakil Bupati Victor Madur.
Dirinya juga menjelaskan tentang rencana penyusunan Perda Penyelesaian Sengketa Berbasis Adat di Kabupaten Manggarai.
“Ini kerjasama dengan UGM. Sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir dan akan dibahas sebagai Ranperda,” jelasnya.
Ia pun menyambut baik niat Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT memfasilitasu SDM untuk mendampingi setiap proses penyusunan Perda di Kabupaten Manggarai.
“Kita berharap Ranperda ini bisa digodok menjadi Perda karena memasukkan kearifan lokal dan adat istiadat Manggarai seperti lonto leok dalam penyelesaian sengketa,” beber Madur lagi. (NAL/FDS/BEF).