Ruteng, Berita Flores – Kabid Humas Polda NTT Kombes Abraham Abast akhirnya membenarkan informasi yang beredar terkait OTT di Polres Manggarai.
“Iya benar. Kemarin ada OTT Tim Propam Polda NTT atas perintah bapak Kapolda,” ujar Abraham kepada Beritaflores.com Selasa, 12 Desember 2017 pagi.
Ia mengaku Tim Propam Polda NTT sudah berhasil melakukan OTT Senin kemarin di Polres Manggarai.
“Tindakan selanjutnya oleh bapak Kapolda kepada oknum perwira yang bersangkutan (Aldo Febrianto) sudah dimutasi untuk dapat dilakukan pemeriksaan di Polda NTT,” terang dia.
Sementara itu kata Abraham, untuk jumlah uang secara pasti belum bisa disampaikan, karena Tim Propam Polda NTT sampai saat ini masih berada di Manggarai, Flores – NTT.
Ia menambahkan penanganan kasus ini selanjutnya tetap ditangani oleh Tim internal dari Propam Polda NTT.
“Jadi penangkapannya bukan oleh Tim Saber Pungli Polda NTT tetapi Tim internal Propam Polda NTT,”
Ia pun menjelaskan pelaku (Aldo Febrianto) sudah langsung dikenakan sangsi yaitu mutasi dari jabatannya.
“Yang bersangkutan langsung dinonaktifkan sebagai salah satu Kasat di Polres Manggarai. Nanti dia (Aldo) akan menjalani pemeriksaan di Polda NTT untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
Terkait dengan proses hukum lebih lanjut jelas dia, Polda NTT masih mendalami kasus OTT tersebut.
“Karena ini penindakan internal jadi prosesnya secara internal. Nanti akan ada proses sidang Komisi Kode Etik Polri atau sidang disiplin,” urainya.
Abraham juga mengaku bahwa OTT ini merupakan perintah Kapolda NTT untuk mendalami informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi oknum anggota yang melakukan pelanggaran.
“Sehingga beliau menurunkan Tim internal Propam untuk melakukan penindakan,” tutupnya. (Ronald/Berita Flores)