• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, March 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home OPINI

Pantai Pede: Arena Konfrontasi Kelas

by Redaksi Berita Flores
5 June 2017
in OPINI, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: ERICK GASA

“Medan (arena) pada dasarnya adalah tempat persaingan dan perjuangan” (Haryatmoko, Membongkar Rezim Kepastian, 2016)

BeritaFlores.com– Polemik Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) – Flores sejatinya merupakan sebuah arena perjuangan (champ).

Pierre Bourdieu (1994: 56) mengartikan arena perjuangan sebagai lingkup hubungan-hubungan kekuatan antara berbagai jenis modal atau lebih tepatnya antara para pelaku yang memiliki jenis-jenis modal tertentu sehingga mampu mendominasi medan perjuangan yang terkait.

Strategi yang diterapkan pelaku sangat bergantung pada besarnya kapital yang dimiliki dan juga struktur modal dalam posisinya di lingkungan sosial.

Kapital merupakan sumber daya yang dimiliki setiap individu atau pemain (aktor) dalam sebuah arena, juga menjadi penentu struktur hubungan kelas dalam masyarakat.

Ada empat macam kapital. Pertama, kapital ekonomi, yakni sumber daya yang bisa menjadi sarana produksi dan sarana finansial serta paling mudah dikonversi ke kapital-kapital lain.

Kedua, kapital budaya, yakni semua bentuk kekayaan simbolis yang mengacu pada pengetahuan atau ketrampilan yang diperoleh, lalu menjadi disposisi. Di antaranya adalah ijazah, pengetahuan, kode budaya, cara berbicara, kemampuan menulis, cara bergaul yang berperan dalam penentuan kedudukan sosial.

Ketiga, kapital sosial, yaitu semua bentuk jaringan atau koneksi sebagai sumber daya untuk penentuan kedudukan sosial.

Keempat adalah kapital simbolik, yakni semua bentuk pengakuan sosial baik secara institusional atau tidak, yang pada akhirnya menghasilkan kekuasaan simbolik.

Berbeda dengan sistem klasifikasi kelas Marx, penataan masyarakat oleh Bourdieu bergantung pada kepemilikan kapital ekonomi dan budaya. Baginya, masyarakat dalam dimensi vertikal terdiri dari tiga kelas.

Kelas pertama, disebutnya kelas dominan yang ditandai dengan besarnya kepemilikan modal. Mereka menunjukkan perbedaannya untuk mengafirmasi identitas khasnya dan memaksakan kepada semua dengan melegitimasi satu visi tentang dunia sosial.

Kedua, kelas borjuis kecil, karena memiliki kesamaan sifat dengan kaum borjuis yang mana mereka mampu menaiki tangga sosial dan mereka masuk ke dalam posisi kelas menengah dalam lingkup sosial. Dan, ketiga adalah kelas populer ditandai dengan tiadanya kepemilikan modal.

Menarik untuk mengkaji polemik Pantai Pede dari perspektif komunikasi politik, khususnya dengan berangkat dari konsep pemikiran Bourdieu.

Pantai Pede menjadi sebuah arena yang mempertemukan kelompok atau kelas dominan yang kuat dari sisi kapital ekonomi, yakni PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) dengan kelas borjuis kecil yang lemah dalam kapital ekonomi namun kuat dari sisi kapital budaya, antara lain kelompok seniman, aktivis, biarawan/biarawati.

Kelompok borjuis kecil ini menjadikan Pantai Pede sebagai ruang konfrontasi sekaligus pembebasan atas dominasi kelas dominan.

Bourdieu melihat bahwa dalam arena perjuangan, hubungan antaraktor akan selalu diwarnai oleh dominasi, namun Habermas, melalui konsep ruang publik (public sphere) ingin melihat dari perspektif yang sedikit berbeda bahwa Pantai Pede adalah ruang publik yang didalamnya setiap orang dengan bebas mengemukakan pendapat tanpa harus takut atas dominasi atau sensor dari otoritas tertentu.

Pantai Pede sebagai Ruang Publik

Dalam esainya yang berjudul The Structural Transformation od The Public Sphre, Habermas memperkenalkan konsep ruang publik sebagai refleksi dari obrolan di warung kopi, salon dan tempat keramaian lainnya.

Baginya, tempat-tempat tersebut menjadi locus pertukaran gagasan atau ide dari setiap orang yang ada tentang isu-isu tertentu, tanpa memandang latar belakang dan status sosialnya.

Gagasan-gagasan tersebut pada akhirnya bermuara pada sebuah konsensus yang mengkristal dalam bentuk opini publik (Habermas, 1989: 2-4).

Ruang publik menjadi medium konfrontasi politik masyarakat (Habermas, 1989: 27).

Kebebasan dalam berpendapat dan ketiadaan sensor menjadi modal bagi lahirnya sebuah masyarakat yang demokratis, masyakarat yang partisipatif.

Isu mengenai privatisasi Pantai Pede menjadi perhatian bersama (common concern) seluruh masyarakat Manggarai.

Hal ini tentu sangat beralasan karena Pantai Pede tidak lagi dipandang sebagai public place semata melainkan sebagai public sphere dan lebih jauh sebagai tanda atau simbol.

Pantai Pede menjadi tanda penghormatan akan hak-hak politis masyarakat Manggarai Barat. Sama seperti hak-hak lainnya, maka sudah sewajarnya semua pihak menghargai hak-hak politik masyarakat yang disimbolkan oleh Pantai Pede.

Bahwa pengelolaan Pantai Pede juga harus tetap mengedapankan dan mengejar tercapainya bonum commune tidak melulu mengatasnamakan logika untung rugi dan menghilangkan esensi pembangunan itu sendiri, pembangunan sumber daya manusia bukan sekadar pembangunan fisik.

Akhirnya, penggalan tulisan Dr.Haryatmoko (2003: 162) berikut ini bisa menjadi bahan permenungan bersama kita sebagai masyarakat Manggarai yang peduli akan eksistensi Pantai Pede.

“Ruang publik adalah sarana penyingkapan identitas manusia. Mengenali identitas seseorang berarti mengetahui posisinya dalam jaringan hubungan manusia. Penyingkapan berarti kehidupan manusia yang memaparkan sejarahnya. Dengan demikian, ruang publik menjadi sumber makna bagi aksi politik. Semua hasil karya dan sejarah bisa diabadikan”

 Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia

Sumber: Floresa.co

Tags: Pantai PedePrivatisasi

BacaJuga

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

2 March 2026

Pastoral yang Membumi: Hadir dan Mendengar Suara Umat

1 March 2026

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

1 March 2026

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

28 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026
Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

13 March 2026
KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

BANYAK DIBACA

Lantik 68 Kepala Sekolah, Bupati Hery Serukan Profesional dan Loyal Terhadap Tugas Negara 

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

KSP Kopkardios Ruteng Berhasil Cetak Pengusaha Sukses Omzet Rp80 Juta Per Bulan

Wabup Fabi Abu Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores