BORONG, BERITA FLORES–Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskidat dipastikan batal menyambangi wilayah tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada karena situasi tak kondusif di wilayah tersebut.
Informasi itu diperoleh awak media berdasarkan surat edaran bupati Manggarai Timur bernomor 130/182/V/2019 ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPRD Matim.
Berdasarkan informasi sebelumnya, bahwa Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dijadwalkan melakukan kunjungan kerja pada hari ini Kamis, 13 Juni 2019 di wilayah tapal batas antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur. Namun agenda kunjungan itu dibatalkan karena situasi tak kondusif di wilayah perbatasan itu.
“Dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur ke lokasi perbatasan antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada di Teluk Labuan Kelambu, Desa Goli Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Matim maka dengan ini Bapak/Ibu diundang untuk menghadiri kegiatan yang dimaksud yang akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2019, waktu pukul 09.00 WITA,” demikian uraian singkat dalam surat edaran itu.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur pun enggan menjelaskan secara detail terkait situasi tak kondusif di wilayah perbatasan Ngada-Manggarai Timur.
“Begini simulasinya, Gubernur Viktor tidak ke perbatasan karena situasi tidak kondusif di wilayah perbatasan. Karena dia sudah terlanjur ada di Manggarai, akirnya diganti lokasi kunjungnanya di Lehong Borong,” ujar Kasubag Humas dan Protokoler Kabupaten Manggarai Timur, Agus Supratman kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon Kamis, 13 Juni 2019.
Ia menjelaskan, Gubenur Viktor akan mengikuti sidang paripurna DPRD bersama Bupati Manggarai Timur di Lehong Borong pada Jumat besok, 14 Juni 2019. Agenda itu bertujuan dalam rangka membahas dan mensosialisasikan terkait hasil nota kesepakatan yang telah diteken oleh Gubernur NTT, Bupati Matim dan Bupati Ngada yang digelar di Kupang pada 14 Mei 2019 lalu.
“Itu nanti sosialisasi terkait dengan hasil kesepakatan yang di Kupang itu,” terang dia.
Ia menyebut, pihak yang menenetukan jadwal paripurna besok itu adalah DPRD Manggarai Timur berdasarkan kordinasi dengan pemerintah setempat untuk kembali bersinergi dalam menyelesaikan persoalan tapal batas kedua kabupaten itu.
“Yang menentukan jadwal paripurna itu DPRD. Sebenarnya jadawal itu tanggal 12, dan tanggal 13. Tapi hasil koordinasi antara pemerintah bersama DPRD maka dibuatlah paripurna dengan Gubernur NTT,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Manggarai Timur Aleksius Rahman mengatakan, Gubernur Viktor Laiskodat akan menggelar rapat paripurna terbatas bersama DPRD Manggarai Timur.
“Kunjungan Gubernur besok hari Jumat di Lehong Borong untuk ikut paripurna terbatas bersama DPRD besok jam 10,” ujar Aleks melalui WhatsApp Kamis, 13 Juni 2019.
Dia menambahkan, rapat paripurna terbatas itu akan menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat DPRD Manggarai Timur.
“Salah satu agendanya adalah membahas tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Ngada. Besok paripurna terbatas antara DPRD dengan pimpinan OPD dan dihadiri oleh pa Gubernur,” terang Aleksius.
Penulis: Efren Polce