RUTENG, BERITA FLORES — Anggota DPRD Marsel Nagus Ahang menuding Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut telah menerima fee atau suap dari PT Pertamina.
Menurut Politisi PKS itu, Pimpinan DPRD Manggarai, Osi Gandut telah memaksa mengetuk palu saat memimpin sidang paripurna terkait hibah tanah milik pemda Manggarai pada Rabu, 28 November 2018 lalu.
“Diduga pimpinan DPRD Manggarai (Simprosa Gandut) telah menerima suap dari PT Pertamina, karena memaksa anggota lain menyetujui untuk menghibahkan aset milik pemda itu,” kata Ahang saat konferensi pers di Restoran Victory Ruteng Jumat, 30 November 2018.
Baca Juga: Hibah Aset Pemda Manggarai ke PT Pertamina, Marsel Ahang: Diduga Ada Konspirasi Jahat
Dia menjelaskan, rencana itu dilandasi oleh surat permohonan hibah atas tanah Depot Pertamina Reo bernomor: 068/120000/2018-SO, tanggal 8 Oktober 2018.
Bahkan tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Manggarai telah dibentuk dan merekomendasikan untuk menghibahkan aset tersebut kepada PT Pertamina. Namun, dari tujuh (7) anggota Pansus ada tiga (3) diantaranya tidak mendukung rencana hibah tersebut.
“Kami 3 orang anggota Pansus telah menolak rencana hibah aset pemerintah. Tetapi suara kami diabaikan oleh pimpinan DPRD Manggarai,” ungkap Ahang.
Bahkan kata dia, dirinya bersama ketiga rekan anggota Pansus yang menolak rencana hibah, tidak mengikuti Audiens bersama Tim Aset PT Pertamina yang telah digelar di Hotel Patra Jasa Bali pada 5 – 6 November 2018 lalu. Audiens tersebut jelas dia, merupakan inisiatif pihak PT Pertamina.
Menurut politisi PKS itu, PT Pertamina merupakan perusahan komersial memiliki kecendrungan untuk mencari profit.
“Seharusnya aset Pemerintah tidak boleh dihibahkan secara cuma-cuma tanpa ada imbalan kepada pemda dalam bentuk pendapatan bagi daerah Manggarai,” ucap dia.
“Saya menolak kebijakan hibah. Kalau Mereka mau, kita kerja sama saja supaya ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentunya untuk kepentingan masyarakat Manggarai,” kata Ahang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Simprosa Rianasari Gandut membantah telah melakukan keputusan sepihak dalam sidang Paripurna tersebut.
“Sangat tidak benar itu. Saya Selaku pimpinan sidang waktu itu berjuang untuk kepentingan seluruh masyarakat Manggarai. Jadi terkait dengan tudingan Marsel Ahang itu saya sebagai pimpinan sidang sangat-sangat tidak mungkin,” ujarnya saat dikonfirmasi Beritaflores.com, melalui sambungan telepon Sabtu, 1 Desember 2018.
Bahkan Politisi Golkar itu pun, membantah tudingan Marsel Ahang, telah menerima suap dari pihak PT Pertamina.
“Ia, dia (Marsel Ahang) juga menudu saya telah menerima suap dari PT Pertamina. Silakan menudu toh nanti juga kita tahu faktanya seperti apa,” urainya tegas.
Meski begitu, pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkait alasan DPRD Manggarai dalam mendukung hibah aset bernilai miliaran tersebut. (FRANS PAHING/NAL/FDS/BEF).