RUTENG, BERITA FLORES – Pelaksanaan program pembangunan revitalisasi rumah adat atau ‘Mabru Gendang’ akan di lanjutkan pada tahun anggaran 2026.
Kali ini , Pemkab Manggarai melalui dinas Pariwisata kembali melanjutkan pembangunan program revitalisasi terhadap 5 rumah adat yang akan menyebar di beberapa kecamatan. Kelima rumah adat tersebut diantaranya; Gendang Lait Kakor/Ruteng, Gendang Kina Barang/Cibal, Gendang Paka Kole/Satar Mese Utara, Gendang Lidang Compang Ndehes/ Wae Ri’i, Gendang Teras Liang Bua/ Rahong Utara
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Manggarai, Aloysius Jebarut melalui Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai, Tony Ande.
Tony mengatakan, bahwa pada tahun anggaran 2026 jumlah rumah gendang di Manggarai yang direvitalisasi tidak sebanyak tahun 2025.
Pada tahun ini, hanya 5 unit Rumah Gendang yang tersebar di lima kecamatan. Jumlah ini, lanjut Tony Ande sesuai Keputusan Bupati Manggarai nomor 21 tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Revitalisasi Rumah Adat Tahun Angaran 2026.
Sementara untuk waktu pengerjaan, Tony Ande memastikan akan dimulai pada April Minggu ketiga tahun 2026.
Ketahui, program Revitalisasi Rumah Adat di Manggarai telah mengantarkan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit meraih Anugerah Kebudayaan Trofi Abyakta PWI Pusat pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten, 9 Februari 2026.
Menurut Bupati Herybertus Nabit, revitalisasi Mbaru Gendang bukan hanya sekedar membangun fisik, tetapi juga membangun kembali semangat kebersamaan, gotong royong, dan kecintaan terhadap budaya Manggarai.
Hal itu sebagaimana dikemukan Hery Nabit dalam presentasinya “Membangun Rumah Merawat Budaya: Modal Kolektif menuju Indonesia Maju” di hadapan para dewan Juri di Kantor PWI Pusat Jakarta (9/01/26).**
Laporan : Yhono Hande





