RUTENG, BERITA FLORES – Difabel atau penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai, Flores-Nusa Tenggara Timur (NTT) segera merasakan fasilitas yang ‘ramah’ dan memadai. Pemerintah sendiri telah mengesahkan UU No.8 tahun 2016 yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas baik hak ekonomi, politik, sosial maupun budaya.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Manggarai, NTT telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di daerah itu.
Baca Juga: Pemda Manggarai Diminta Penuhi Kebutuhan Penyandang Disabilitas
Kepala Bappelitbang Kabupaten Manggarai, Hila Jonta mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi data riil total penyandang disabilitas di daerah itu. Ia mengungkapan bahwa total penyandang disabilitas pada tahun 2021 lalu sebanyak 4.832 orang sedangkan pada tahun 2022 ini sebanyak 5.320 orang.
Menurut Hila, data tersebut berasal dari dua sumber. Pertama, elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat, dan ini hasil pencatatan petugas dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Manggarai. Metode pencatatan data ini dari rumah ke rumah.
“Data yang saya kirim dari pencatatan seperti ini, (2021 : 4.832/18,9% dan 2022: 5.320/20%),” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Ruteng Jumat, 25 Maret 2022.
Sumber data kedua, kata dia, berasal dari studi status gizi Indonesia, data ini dipublikasi oleh pusat dan angka stunting Kabupaten Manggarai mencapai 33,1%. Menurut Hila, data ini diambil dengan menggunakan metode sample yang disurvei beberapa desa saja, dan dilakukan secara acak.
Baca Juga: Pemkab Manggarai dan Plan Indonesia Komit Penuhi Hak-hak Disabilitas
Pemda Libatkan Difabel
Dilaporkan sebelumnya bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai kini mulai melibatkan kaum difabel dalam merencanakan setiap program pembangunan daerah. Hal ini merupakan sebuah inovasi karena penyandang disabilitas dilibatkan untuk memastikan pembangunan yang inklusif.
Kepala Bappelitbang Kabupaten Manggarai, Hila Jonta menjelaskan hal itu saat memberikan sambutan pada Forum Konsultasi Publik Musrenbang Inklusif Penyandang Disabilitas “Rumah Kasih” Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2023 di Aula Bappelitbang Manggarai Selasa, 15 Februari 2022 lalu.
“Dalam hal ini, Pemda Manggarai menekankan pada inklusi, melibatkan semua pihak, termasuk penyandang disabilitas, karena memiliki hak kesetaraan, dan akses yang sama untuk membangun daerah,” beber dia.
Hila Jonta mengatakan, program pembangunan ramah penyandang difabel merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh pemda Manggarai. Karena selama ini kelompok disabilitas hampir dilupakan, untuk itu Beppelitbang berinisiatif melaksanakan pertemuan yang diberi nama Musrenbang Rumah Kasih.
“Kelompok disabilitas di Manggarai berjumlah lima ribuan orang lebih, selama ini mereka itu luput dari perhatian pemerintah. Oleh karena itu, pak Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, memasukkan dalam RPJMD Pemda Manggarai, supaya ada perhatian untuk kelompok marginal,” imbuh Hila.
Baca Juga: Pemda Manggarai Berinovasi Libatkan Difabel dalam Pembangunan Daerah
Hila menambahkan, setiap kegiatan Musrenbangdes pada tahun-tahun mendatang wajib melibatkan kaum difabel, sebab saat ini kegiatan Musrenbangdes di setiap desa di Kabupaten Manggarai telah digelar. Meskipun saat ini ada beberapa desa telah melibatkan kaum difabel dalam merencanakan setiap program kegiatan mereka.
“Ada kesepakatan pada rapat koordinasi agar para kepala desa dan camat melibatkan kaum difabel dalam setiap program pembangunan desa,” pungkas dia.
Difabel Segera Rasakan Fasilitas yang ‘Ramah’
Ketua Konsorsium Penyandang Disabilitas Kabupaten Manggarai, Sabinus Ngadu mengatakan, sampai saat ini pihaknya mulai merasakan pembangunan fasilitas yang ‘ramah’ difabel. Seperti fasilitas pegangan dan akses masuk Kantor Camat Langke Rembong yang sudah mulai ramah penyandang disabilitas.
Meski belum ada progres yang signifikan dari pemerintah daerah mengenai program pembangunan yang inklusif. Namun, saat ini pemerintah daerah mulai melibatkan penyandang disabilitas dalam merumuskan program-program pembangunan. Selain itu, pihaknya selalu mengingatkan pemerintah daerah agar segera mendata seluruh penyandang disabilitas. Dengan memiliki data riil, maka pemerintah daerah bisa dengan mudah merancang program yang ramah difabel.
“Setiap ada kegiatan bersama pemerintah, saya selalu ingatkan tolong data semua teman-teman disabilitas di setiap desa dan keluruhan,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di SLBN Tenda, Ruteng Sabtu, 19 Maret 2022.
Sabinus mengaku, Konsorsium Difabel Manggarai merupakan salah satu organisasi penyandang disabilitas yang telah membagikan google form atau link aplikasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan penyandang disabilitas. Menurut dia, bila google form tersebut telah diisi maka bisa menjawab semua kegelisahan penyandang disabilitas selama ini terkait pendataan. Di dalam form tersebut kata dia, sudah dilengkapi dengan kolom untuk mendata identitas lengkap dan kolom foto para penyandang disabilitas.
“Di dalam google form itu ada kolom data nama lengkap, kartu keluarga, nomor hp, dan kolom foto untuk membuktikan data yang bersangkutan disabilitas atau tidak,” terang dia.
Seorang guru difabel SLB Negeri Tenda, Alosia Dahlia Putri Kung mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemda Manggarai agar aplikasi atau google form yang telah dibuat oleh Konsorsium Difabel untuk bisa ditindaklanjuti, supaya data penyandang disabilitas berbasis digital.
“Entah pakai itu atau dimodifikasi lagi, supaya datanya ke depan sudah berbasis digital. Sehingga tidak ada alasan lagi data hilang, komputer rusak dan sebagainya,” ujar Lilis begitu ia akrap disapa.
Baca Juga: Kisah Seorang Difabel di Manggarai Jadi Tim STBM Meski Gunakan Kaki Palsu
Sebelumnya, Konsorsium Difabel Kabupaten Manggarai telah mengusulkan sejumlah program pembangunan ramah difabel saat mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam).
PERTUNI mengusulkan beberapa program antara lain; pertama, akses yang aksesibel di sejumlah fasilitas umum, penanda berupa braile, guiding blok hurp yang diperbesar dan penanda untuk ke jamban serta penanda akses menuju tempat sampah.
Kedua, sosialisasi interaksi disabilitas di tingkat kecamatan yang lebih masif; ketiga, pelatihan keterampilan bagi disabilitas netra seperti pijat, musik, IT, dan keterampilan lain yang bisa diakses disabilitas netra. Keempat, beasiswa bagi disabilitas; kelima, memberikan ruang untuk mengakomodir aspirasi disabilitas sesuai program yang dilaksanakan kecamatan.
DAKSA mengusulkan program antara lain; pertama, akses yang aksesibel di fasilitas umum, contoh: adanya jalan/RAM untuk menuju ke tempat-tempat umum seperti toilet, kantor desa, sekolah, termasuk tempat-tempat yang sering diakses teman-teman daksa; kedua, keterampilan bagi disabilitas daksa seperti, pelatihan menganyam, membuat telor asin, dan sebagainya.
Kedua, sosialisasi interaksi disabilitas; ketiga, database yang lebih baik di tingkat kecamatan; keempat, bantuan bagi disabilitas daksa untuk akses yang lebih baik di rumah masing-masing seperti penyediaan kamar mandi yang aksesibel; kelima, penyiapan lapangan pekerjaan bagi disabilitas. Keenam, sekolah di tingkat kecamatan mampu menerima anak dengan disabilitas; ketujuh, menurunkan stigma negatif dan buliyng masyarakat untuk disabilitas mampu.
Sementara itu, Camat Langke Rembong, Emiliano Ndahur mengatakan, pihaknya telah melibatkan penyandang disabilitas saat menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan Langke Rembong yang digelar pada Jumat, 11 Maret 2022 lalu di Kantor Camat Langke Rembong.
Ia menjelaskan Musrenbang kali ini bersifat inklusif karena melibatkan penyandang disabilitas secara langsung sebagai peserta Musrenbangcam. Dengan demikian harapan “no one left behind” (tidak ada yang tertinggal) dalam proses pembangunan sebuah bangsa maupun daerah dapat terwujud dengan baik..
“Dalam kesempatan ini, saya lalu memperlihatkan upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mewujudkan Kantor Camat Langke Rembong yang ramah terhadap kaum disabilitas,” ujarnya.
“Saya pun berterima kasih atas berbagai masukkan langsung dari seorang penyandang disabilitas. Ini merupakan hal konstruktif untuk bisa disikapi sebagai upaya pembenahan fasilitas pemerintah yang inklusif dan ramah untuk semua orang termasuk penyandang disabilitas,” jelas dia.
Menurut Camat Emiliano, dari hasil rekapitulasi usulan kelurahan yang diinput ke dalam aplikasi, diidentifikasi sebanyak 191 usulan. Dari 191 usulan tersebut, telah disepakati sebanyak 157 usulan menjadi usulan prioritas kecamatan. Sedangkan 34 usulan dikelompokkan sebagai usulan yang tidak disepakati sebagai usulan prioritas, namun akan disampaikan kepada perangkat daerah terkait, untuk dijadikan rencana kerja (Renja) perangkat daerah.
“Jadi pada prinsipnya usulan keluruhan seluruhnya dilanjutkan ke tingkat kabupaten dalam dua kelompok, yaitu usulan prioritas dan yang belum disepakati sebagai usulan prioritas,” lanjut dia.
Baca Juga: Plan Indonesia Sukses Dorong Kelompok Disabilitas Bangun Aksesibilitas Jamban
Camat Emiliano juga menyampaikan sejumlah catatan yang berkembang dalam diskusi pra-Musrenbang yang dihadiri oleh para lurah se-Kecamatan Langke Rembong dan pihak Bapelitbangda Kabupaten Manggarai. Catatan dimaksud antara lain, perlu disiapkan TPS3R di wilayah Kecamatan Langke Rembong, upaya penanganan stunting oleh pihak kelurahan, penguatan kapasitas kecamatan sebagai pelaksana urusan pemerintahan umum di kecamatan.
Selain itu lanjut dia, kegiatan pendampingan 21 posyandu dan PAUD dalam bentuk Posyandu dan PAUD binaan, persiapan pembahasan rencana pemekaran Kecamatan Langke Rembong, dan optimalisasi peran serta fungsi area kantor yang dapat dijadikan sebagai lokasi alternatif untuk pelaksanaan berbagai aksi kreatif warga. Sehingga dibutuhkan penataan bangunan dan area kantor yang representatif serta permintaan tentang kenaikan upah untuk para operator angkutan roda tiga pengangkut sampah dan dukungan anggaran operasionalnya.
“Dengan demikian dalam kegiatan ini, tidak lagi dibahas tentang usulan kelurahan dan catatan diskusi aktual, karena prinsipnya sudah final dalam pembahasan pra-Musrenbang. Hari ini kita akan menyepakati pembahasan sebelumnya dan mendengarkan suara dari delegasi kelurahan serta perwakilan kaum disabilitas yang hadir dalam forum ini,” tutup Camat Emiliano.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pertuni Manggarai, sebagai wakil komunitas kaum disabilitas yang saat ini terdata di Kecamatan Langke Rembong sebanyak 212 orang dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Langke Rembong, didampingi Alosia Dahlia Putri Kung, seorang guru penyandang disabilitas, untuk coba merasakan fasilitas ramp bagi pengguna kursi roda maupun penyandang disabilitas lainnya yang membutuhkan.
Ibu Lilis begitu akrab disapa memberikan apresiasi terhadap langkah Camat Langke Rembong. Tak lupa ia juga memberikan berbagai pikiran, usul saran yang konstruktif. “Luar biasa untuk pengalaman yang berharga ini,” pungkas dia saat menghadiri kegiatan Musrenbangcam.
Pada kesempatan Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Dapil Kecamatan Langke Rembong, Paul Peos mengatakan, pembangunan tanpa perencanaan itu omong kosong. Di samping itu, kata dia, perencanaan terbagi dalam tiga metode, yaitu perencanaan teknokratis yang dilaksanakan oleh Bapelitbangda, perencanaan partisipatori dengan model top down maupun bottom up, serta perencanaan politis yakni melalui lembaga legislatif.
“Karena itu, mudah-mudahan 34 usulan yang tidak menjadi usulan prioritas kecamatan dapat didorong melalui perencanaan politis, namun harus didukung dengan data,” pungkas dia.
Dilaporkan sebelumnya bahwa, Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit mengatakan, dirinya siap dan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan penyandang difabel di daerah itu. Bupati Hery juga berjanji bakal membangun fasilitas umum yang ramah difabel sebagai model percontohan. Untuk itu, masyarakat juga akan ikut membuat fasilitas yang ramah kaum difabel.
“Tapi beri saya waktu dulu ya, mana yang harus kita prioritaskan dulu sebagai contohnya. Apa kira-kira yang bisa dilakukan oleh konsorsium terhadap Manggarai, lalu apa kira-kira yang dilakukan oleh pemda terhadap konsorsium difabel,” kata Bupati Hery.
Pada kesempatan itu, Bupati Hery pun tampak antusias mendengar masukan-masukan dari konsorsium difabel mengenai program pembangunan yang ramah terhadap kaum difabel di Manggarai. Ia menjelaskan, apabila teman-teman difabel memiliki bakat musik atau pun punya bakat seni lainnya agar sama-sama dikembangkan ke depan.
“Karena di dalam diri kita punya bakat masing-masing. Mulai tahun 2022, kita selalu aktif untuk mensosialisasikan (pembangunan ramah difabel) dari tingkat desa, kecamatan sampai di tingkat kabupaten,” papar Bupati Hery.
Plan Indonesia Dorong Manggarai Jadi Kabupaten Inklusi
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Inklusi, Yayasan Plan Internasional Indonesia atau Plan Indonesia terus mendampingi konsorsium difabel. NGO (Non Governmental Organization) yang berpusat di Australia itu kini fokus mengedukasi masyarakat Kabupaten Manggarai untuk menghormati dan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas. Bahkan sebelumnya, Plan Indonesia telah mendampingi penyandang disabilitas menggelar audiens dengan Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit di Rumah Jabatan (Rujab) di Ruteng Senin, 15 November 2021 lalu.
Provincial Coordinator Project WfW Plan Indonesia Juliani F. Talan mengatakan, pihaknya ingin mendorong Manggarai menjadi Kabupaten Inklusi. Meskipun selama ini masyarakat sering mendengar kata inklusi, namun tidak semua paham tentang inklusi itu sendiri. Sehingga perlu adanya edukasi kepada semua masyarakat, termasuk pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai.
“Cara yang perlu dilakukan bersama adalah memberikan ruang kepada kelompok disabilitas dan kelompok marginal lainnya untuk berpartisipasi dan memberikan pendapat dalam pembangunan Manggarai yang inklusi,” ujarnya saat beraudiens bersama Bupati Manggarai, Hery Nabit.
Ia menambahkan, dalam menciptakan kehidupan sosial yang inklusi bagi penyandang disabilitas, maka kelompok disabilitas saat ini telah membentuk konsorsium difabel Manggarai. Karena itu, konsorsium difabel menemui Bupati Manggarai bertujuan untuk menggelar audiens untuk membahas sejumlah potensi mereka.
“Bagaimana mereka memperkenalkan potensi yang ada dalam diri mereka, sehingga bisa menjawab kebutuhan kabupaten sesuai dengan potensi yang mereka miliki,” pungkas dia.
Editor : Ronald Tarsan