Ruteng, Berita Flores – Kepala Unit Tindak Pindana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Manggarai, I Komang Suita rupanya ikut terlibat dalam pusaran kasus OTT Kasat Reskrim Aldo Febrianto, oleh Tim Propam Polda NTT. Aldo ditangkap di ruang kerjanya, sedang memeras Direktur PT MMI dengan barang bukti uang senilai Rp 50 juta pada Senin, 11 Desember 2017 lalu.
Peran Kanit Tipikor Polres Manggarai, I Komang Suita itu lansung diungkap oleh Direktur PT MMI, Yustinus Mahu salah satu korban pemerasan Kasat Aldo. Untuk diketahui Komang adalah anak buah Kasat Aldo Febrianto yang dimanfaatkan untuk minta uang ke sejumlah kontraktor di Ruteng.
“Polisi yang minta ke saya itu Komang, (Kanit Tipikor Polres Manggarai). Dia punya SMS masih saya simpan. Dia telpon saya secara terus menerus,” ujar Yustinus kepada wartawan di Ruteng, Kamis, 14 Desember 2017.
Tak hanya itu, informasi yang diperoleh wartawan salah satu kontraktor di Ruteng telah menyerahkan ratusan juta rupiah kepada Aldo Febrianto. Uang itu disinyalir terkait pengerjaan proyek milik pemda Manggarai dengan pagu anggaran 3 miliar lebih.
Bahkan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Manggarai maupun Manggarai Timur tak luput dari aksi pemerasan yang dilakukan I Komang dan kawan – kawan.
“Kami merasa tidak nyaman bekerja, kalau saja terus menerus mereka melakukan pemerasan,” ujar salah satu PPK kepada wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia mendesak Propam Polda NTT agar semua oknum polisi di Polres Manggarai yang nakal segera ditindak tegas, bila perlu dipecat. (nus/beritaflores)