• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Tanggaba Sumba BD: Staf Teknis CV Siska Diperiksa

by Redaksi Berita Flores
19 May 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

BERITA FLORES — Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Puskesmas Tanggaba Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2019 terus bergulir.

Kali ini, giliran staf teknis Cv Siska dipriksa sebagai saksi dalam persidangan perkara pembangunan puskesmas Tanggaba DAK Afirmasi di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kajari Sumba Sundoro Adi, S.H.,M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Barat Varian Jati Utomo, S.H mengatakan, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumba Barat menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan SBD dan Bendahara dalam persidangan perkara Pembangunan Puskesmas Tanggaba (RJ+RI) Dak Afirmasi Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Sumba Barat Daya.

Karena itu, JPU kembali menghadirkan satu orang saksi berinisial Y dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang yang digelar secara Virtual pada Selasa 18 Mei 2021.

“Y dimintai keterangannya sebagai saksi perkara Pembangunan Puskesmas Tanggaba (RJ+RI) Dak Afirmasi Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Sumba Barat Daya dalam sidang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang yang digelar secara Virtual,” kata Varian.

Dia menjelaskan, dalam keterangannya Saudara Y menyatakan dirinya yang menandatangani berkas-berkas terkait kontrak kegiatan Cv. Siska sedangkan saudara D yang melakukan pembelian material pembangunan Puskesmas Tanggaba Tahun Anggaran 2019 itu.

Dikatakan, pemeriksaan saksi tersebut dalam rangka proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa STA selaku PPK. Dimana, Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp. 881.859.542.

Untuk itu, kata Varian, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

” jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” katanya. (Efren/Berita Flores)

 

Tags: Puskesmas Tanggaba

BacaJuga

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026
Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

13 March 2026
KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026
Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

13 March 2026
KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

BANYAK DIBACA

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

KSP Kopkardios Ruteng Berhasil Cetak Pengusaha Sukses Omzet Rp80 Juta Per Bulan

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Pj. Gubernur NTT Lantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama dan Tugasnya

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores