RUTENG, BERITA FLORES – Warga Kampung Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong berinisial LM (30) membacok korban berinisial AP (35), warga Dusun Nterlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Bengkel Las milik Siprianus Janggur di RT 15/RW 002, Perumnas, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng pada Jumat, 21 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Kronologi Kejadian
“Kejadian tersebut bermula saat korban sedang memperbaiki mobil pick up di bengkel las milik Siprianus Janggur,
sekitar pukul 16.00 waktu setempat,” kata Ipda Bagus kepada awak media pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Pada saat kejadian, pelaku kemudian datang dan langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai punggung korban, sehingga korban mengalami luka robek.
Usai dibacok, korban kemudian langsung memeluk pelaku dan mengambil parang milik pelaku tersebut. Pelaku pun langsung melarikan diri ke Ngkor, Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng.
Menurut Ipda Bagus, saat warga sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) mengetahui kasus tersebut, mereka pun langsung memberitahukan kepada pihak Bhabinkamtibmas Kelurahan Wali, Bripka Matheus Maju.
Saat itu juga Bhabinkamtibmas bersama warga membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ben Mboi Ruteng untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
Menurut Ipda Bagus, saat kedatangan Babhinkamtibmas, pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian, di mana pelaku tersebut telah melarikan diri.
Selanjutnya kata Ipda Bagus, pada pukul 16.30 wita, pihak SPKT Polres Manggarai bersama piket fungsi (Reskrim dan Intelkam) serta Unit Jatanras Polres Manggarai mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP.
Merespon kasus tersebut, pihak keluarga korban pun mendatangi SPKT Polres Manggarai dan dibuatkan laporan Polisi bernomor: LP/134/VIII/2020/NTT/RES MANGGARAI tanggal 21 Agustus 2020 tentang tindak pidana penganiayaan berat.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Ipda Bagus, pihak Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Sekitar pukul 18.00 wita, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di Cancar, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng,” pungkas dia.
Ipda Bagus menuturkan bahwa, pada saat diamankan aparat kepolisian, pelaku dalam keadaan terluka dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.
Hingga kini, pelaku dan barang bukti sebilah parang yang digunakannya untuk membacok korban tersebut telah diamankan. Kemudian telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Manggarai untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, ditemukan bahwa pelaku membacok korban lantaran ada rasa cemburu,” imbuh Ipda Bagus. (TIM).