RUTENG, BERITA FLORES- Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 mulai dilanjutkan kembali usai dinyatakan bakal ditunda akibat merebaknya pandemi coronavirus (Covid-19). TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) enggan mengakomodir usulan tambahan anggaran APD (Alat Pelindung Diri) untuk anggota Bawaslu Manggarai Karena alasan Keterbatasan Anggaran
Bawaslu Manggarai bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai telah meneken berita acara kesepakatan tentang Hibah Penyelenggaraan Pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Tahun 2020 di ruang rapat Sekda Manggarai di Ruteng pada Kamis, 18 Juni 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus mengapresiasi pihak Bawaslu Kabupaten Manggarai karena telah melakukan restrukturisasi sejumlah anggaran Pilkada secara internal dengan sangat baik.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Bawaslu Kabupaten Manggarai yang sudah melakukan restrukturisasi anggaran Hibah Pilkada Tahun 2020 dengan sangat baik, dan tentunya mengikuti petunjuk- petunjuk dari Bawaslu RI,” ujar Jahang seperti dilansir manggarai.bawaslu.go.id pada 18 Juni 2020.
Sekda Jahang menjelaskan, Pemda Manggarai tidak dapat mengakomodir usulan Bawaslu mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) bagi para Pengawas disebabkan oleh kondisi fiskal daerah yang rendah.
Baca: Bawaslu Manggarai Gencar Sosialisasi Pemilu hingga Peluncuran Website
Pada kesempatan serupa, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, M.Pd mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas kerja samanya, sehingga pembahasan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penyelenggara Pengawas dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.
“Atas nama lembaga kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam hal ini TAPD atas kerja samanya, sehingga pembahasan kebutuhan APD bagi penyelenggara pengawas berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Pihaknya pun memaklumi pada kondisi Covid-19, Pemda Manggarai tidak dapat mengakomodir kebutuhan APD bagi Pengawas disebabkan oleh kondisi fiskal daerah yang rendah, sehingga Bawaslu Manggarai bisa mengupayakan alternatif lain melalui Anggaran APBN.
Pada kesempatan itu, Marselina juga meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk menyukseskan Pilkada Manggarai tahun 2020.
“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah agar bisa melaksanakan tugas pengawasan maupun pertanggungjawaban anggaran secara baik dan maksimal,” ungkapnya.
Dalam Berita Acara kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kabupaten Manggarai bernomor: HK.034.1/96/2020, 336/Bawaslu- Mgr/VI/2020, menyepakati bahwa kebutuhan tambahan anggaran Alat Pelindung Diri(APD) bagi penyelenggara Pengawas tidak dapat diakomodir dalam APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2020 dikarenakan keterbatasan anggaran dan diusulkan untuk diakomodir melalui dana APBN Tahun Anggaran 2020.
Informasi yang diperoleh Beritaflores.com bahwa, Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu Manggarai sebelumnya telah menyepakati dalam NPHD dana hibah pilkada sebesar tujuh miliar seratus tujuh puluh lima juta rupiah (Rp.7.175.000.000,-).
Untuk menyesuaikan penyelenggaraan pengawasan di tengah merebaknya pandemi Covid-19, pihak Bawaslu Manggarai telah melakukan restrukturisasi pada pagu NPHD dengan hasil alokasi baru yang dibutuhkan adalah sebesar satu miliar empat ratus tiga belas juta enam ratus dua puluh sembilan ribu (Rp.1.413.629.000,-) dan dapat dioptimalisasi dari pagu yang ada.
Dan hasil optimalisasi anggaran tersebut, tidak dapat mengakomodir kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Bawaslu Kabupaten Manggarai sebesar empat ratus empat puluh lima juta dua ratus ribu rupiah (Rp.445.200.000,-).
Karena itu, Bawaslu Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kabupaten Manggarai menyepakati kebutuhan tambahan anggaran untuk APD tidak dapat diakomodir dari APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2020 dengan alasan keterbatasan anggaran dan akan diusulkan dari APBN 2020. (TIM).