RUTENG, BERITA FLORES – Sebanyak 546 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di kabupaten Manggarai, NTT menerima dokumen surat perjanjian kerja (SPK). Jumlah tersebut terdiri dari 443 tenaga guru dan tenaga teknis 103 orang.
Kegiatan Penyerahan SPK ini dilaksanakan di Aula kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, pada Kamis, 02 April 2026 pagi.
Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan, menegaskan beberapa poin yang tercantum dalam SK tentang berapa hak yang diperoleh.
Bagi tenaga guru jelas dia, itu mungkin tidak menyenangkan maupun tenaga teknis, kenapa? Karna mereka berbeda dengan PPPK penuh waktu.
“Kami beri ruang, dan kalaupun ada yang tidak terima atau tidak sesuai dengan yang di inginkan bisa mengundurkan diri,” ungkapnya.
Tapi yang paling penting kata dia adalah kita semua juga bagian dari aparatur sipil negara.
“Kita tetap berdoa supaya ambil kebijakan strategis supaya kalian diberlakukan sama seperti ASN,” harapnya.
Yang Kedua kadis Wens mengingatkan jika mereka semua bukanlah guru baru. Karena itu ia meminta agar laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, loyalitas yang tinggi, keihklasan, kejujuran, pemberian diri juga dengan kompetensi yang memadai.
Sebab baginya, kompetensi itu bisa memadai ketika kita terus mengikuti perkembangan baik diluar talenta guru maupun di masing-masing akun SIMPKB atau informasi lainnya terkait perkembangan guru.
“Loyal nomor satu, artinya siapapun kepala sekolah itu berarti dia perpanjangan tangan dari kepala dinas yang menyangkut kedisiplinan, kepatuhan melaksanakan tugas,” pungkasnya.**
Laporan : Yhono Hande








