LABUAN BAJO, BERITAFLORES – Aksi brutal tiga orang pemuda asal Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, menggegerkan warga setempat.
Ketiga pemuda masing-masing berinisial
PS (21), YI (18), dan BM (24), diketahui tega menganiaya MG (55) yang merupakan adik kandung dari ayahnya sendiri hingga dinyatakan tewas.
Insiden itu terjadi di dalam rumah gendang (adat) Palit, tempat hunian antara ketiga pelaku dan juga korban.
“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban,” kata Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K, melansir Tribratanewsmanggaraibarat, Rabu 21 Januari 2016.
Kejadian itu, jelas IPDA Petrus, bermula ketika tiga terduga pelaku, yakni PS (21), YI (18), dan BM (24), baru saja tiba dari Denpasar, Bali.
Ketiganya sengaja pulang ke kampung halaman setelah mendengar kabar adanya pertengkaran antara orang tua mereka dengan korban, yang merupakan adik kandung dari ayah para terduga pelaku.
Setibanya di rumah sekitar pukul 20.30 Wita, para terduga pelaku mendapati korban sedang tertidur. Sekitar pukul 21.00 Wita, mereka membangunkan korban dengan maksud mengklarifikasi penyebab pertikaian yang terjadi dengan orang tua mereka. Namun, dialog tersebut dengan cepat memanas dan berubah menjadi bentrokan fisik.
“Dalam perkelahian tersebut, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan benda tumpul berupa kayu gamal. Akibat luka parah yang diderita, MG (55) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
IPDA Petrus mengatakan Pihak Polsek Macang Pacar bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kepala Desa Compang, Sipelsius Djebero (54), pada pukul 23.50 Wita.
Personel Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K. tiba di lokasi pada dini hari pukul 01.10 Wita, disusul oleh tim medis dari Puskesmas Compang untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Tim medis selesai melakukan pemeriksaan awal pada pukul 03.35 Wita. Saat ini, jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Rumah Gendang Palit,” ujarnya.
Sementara, kata dia, untuk menghindari potensi konflik susulan dan guna kepentingan penyidikan, ketiga pelaku beserta para saksi langsung dibawa ke Polres Manggarai Barat menggunakan mobil dinas Camat Pacar dengan pengawalan ketat kepolisian.
“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan di Polres Manggarai Barat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Inspektur polisi dua itu.
Polisi juga, lanjut IPDA Petrus sedang memintai keterangan dua saksi mata berinisial YA (62) dan YT (56) yang berada di lokasi saat kejadian., YA (62) dan YT (56).
“Sejauh ini, baru dua orang kita mintai keterangan awal terkait kasus penganiayaan ini,” tutur Kapolsek Macang Pacar.
IPDA Petrus juga berkata bahwa situasi di Dusun Palit saat ini dilaporkan masih dalam pemantauan pihak Kapolsek Macang Pacar bersama sejumlah personel, dibantu oleh Camat Pacar, Ferdinandus S. Pelong (41) dan Kepala Desa setempat, masih bersiaga di lokasi kejadian untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
“Sampai saat ini, jajaran Polsek Macang Pacar masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian perkara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan sepenuhnya kepada Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat untuk pendalaman motif dan proses hukum lebih lanjut.**
Laporan: Adrianus Paju








