RUTENG, BERITA FLORES – Pemkab Manggarai, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), telah menyiapkan anggaran senilai Rp 500 juta untuk menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 44 desa tahun 2026 nanti.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Hendry F. Makanoneng, mengatakan sebanyak 44 desa itu sudah masuk agenda Pilkades serentak tahun depan. Namun hingga kini, belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang secara teknis mengatur pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal.
“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, belum mengakomodasi calon tunggal karena mensyaratkan minimal dua dan maksimal lima calon. Terkait anggaran kota sudah suapkan Rp 500 juta untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini,” ujar Hendry kepada wartawan di Ruteng, Selasa (2/12/2025),
Walau, jelas Hendry, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 membuka ruang bagi calon tunggal, namun pelaksanaannya tetap harus menunggu PP sebagai petunjuk teknis. Sehingga, apabila dari jumlah 44 desa tersebut hanya ada satu calon, maka proses pemilihannya akan ditangguhkan.
“Jadi Kalau ada desa dari 44 itu yang hanya memiliki satu calon, maka proses pemilihannya harus ditunda sampai peraturan teknisnya diterbitkan,” jelasnya.
Hendry menyebut, tahapan awal Pilkades serentak tahun 2026 direncanakan dimulai dengan kegiatan sosialisasi pada awal Januari 2026.
Namun jadwal pemungutan suara belum dapat ditentukan, karena masih dalam penyusunan konsep tahapan secara menyeluruh. Tapi tahap awalnya akan dimulai dari sosialisasi.
Ia juga menerangkan, terhadap regulasi untuk tahapan Pilkades wajib berlangsung selama enam bulan sejak dimulainya sosialisasi hingga hari pemungutan suara.
Dengan demikian, jika sosialisasi dimulai pada Januari, maka wajib pelaksanaan Pilkades diperkirakan berlangsung pada pertengahan tahun 2026.
“Secara regulasi, tahapan Pilkades harus berjalan selama enam bulan usai dilakukan sosialiasi. Jika sosialisasi dimulai Januari, maka pelaksanaan kemungkinan berlangsung pertengahan tahun 2026. Tapi ini masih tahap penyusunan,” pungkasnya.
Laporan : Yhono Hande





