RUTENG, BERITAFLORES – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja mulai menggelar Pelatihan terkait Penguatan Kapasitas Para Pengurus dari 171 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah setempat.
Mengusung tema ‘SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2024‘ giat pelatihan ini diselenggarakan di Aula Chacha Room Homestay Ruteng yang dimulai sejak 20 hingga 29 November 2025.
Peserta kegiatan pelatihan yang merupakan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih wilayah Manggarai ini berjumlah 344 orang.
Mereka kemudian dibagi dalam tiga gelombang kegiatan dengan rincian; gelombang kesatu berjumlah 114 peserta (kegiatan mulai 20-23 November), gelombang kedua 114 peserta (kegiatan pada 24-26 November) dan gelombang ketiga diikuti oleh 116 peserta (kegiatan pada 27-29 November).

Selain Petugas Dinas Koperasi, Pemateri kegiatan ini diantaranya; Agapito A.Arom dari Puskopdit Manggarai dan Ibu Rosalia Heldi Nono yang merupakan dosen dari STIE Karya Ruteng. Penyampaian materi kegiatan pelatihan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 08.00 dan berakhir pukul 17.00 wita.
Terkait itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Manggarai, Frederikus I. Jenarut, mengatakan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai dipandang perlu dan strategis sebagai bagian dari tindak lanjut atas pelaksanaan program strategis nasional yang dicetus presiden Prabowo Subianto.
“Mengapa itu dipandang perlu? Karena menurut presiden (Prabowo) bahwa konsentrasi perekonomian mau dipusatkan di desa-desa”, katanya saat membuka kegiatan peserta gelombang ketiga, pada Kamis 27 November 2025, kemarin.

Karena itu, terang Kadis Jenarut, menjadi sangat penting lantaran pusat aktifitas perekonomian saat ini lebih terkosentrasi pada sentra-sentra kota.
“Dengan begitu pemerintah mulai menggelitik pusat perekonomian di desa-desa dengan salah satunya membentuk koperasi desa kelurahan merah putih”, terangnya.
Tugas pemerintah kabupaten, selanjutnya jelas dia, mendorong dan memfasilitasi pembentukan porgram nasional itu, melakukan pembinaan setelah pembentukan, membantu menguruskan ijinnya serta melakukan pembinaan serta pengawasan.
“ruangnya itu ada di desa. Kalau bertanya untuk siapa itu koperasi desa merah putih? tidak ada untuk orang lain. Untuk orang (masyarakat) desa, untuk orang kelurahan sehingga sangat tegantung (pelaksanaannya) kepada para pengurus dan masyarakat desa itu sendiri”, katanya.
Karena itu, menurut kadis Jenarut, polanya ada di tingkat desa baik itu pemerintahannya, pengurus maupun masyarakat desa itu sendiri. Dengan begitu, diharapkan melalui program KDKMP ini, ekonomi dapat berkembang di desa.
“Koperasi adalah tulang punggung perekonomian rakyat. Penguatan kapasitas pengurus diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh desa dan kelurahan,” pungkasnya.

SDM Pengurus Perlu Ditingkatkan
Berdasarkan laporan pantia penyelenggara kegiatan itu, anggaran atas penyelenggaraan kegiatan ini bersumber dari dana dekosentrasi Kementerian Koperasi tahun anggaran 2025, walau tidak disebutkan secara rinci besaran biayanya.
Dijelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas, kapasitas serta profesionalitas Sumber Daya Manusia bagi pengurus yang terlibat dalam program Koperasi Merah Putih di Manggarai.
Melalui kegiatan ini, para pengurus diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komperhensif serta keterampilan praktis dalam menjalankan fungsi manajerial dan opersional koperasi secara efektif, akuntabel yang sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Selain maksud tersebut, adapun tujuan kegiatan pelatihan pengurus ini, disebutkan;
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip jati diri serta nilai-nilai dasar tata kelola koperasi yang baik;
- Mengembangkan keterampilan peserta dalam penyusunan perencanaan strategis pengelolaan keuangan serta manajemen resiko koperasi;
- Memastikan peserta memahami regulasi atau ketentuan terbaru mengenai penyrlenggaraan koperasi sehingga mampu menetapkannya dalam kegiatan operasional;
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun proposal bisnis, melakukan analisis pembiayaan serta mengelola prosedur pinjaman atau kredit secara tetap dan berkesinambungan. (**)
Laporan: Adrianus Paju






