RUTENG, BERITAFLORES – Serangan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing peliharaan atau anjing liar terus menjadi ancaman serius bagi warga di Kabupaten Manggarai, NTT, belakangan ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Beritaflores dari berbagai sumber, ada sebanyak tiga kasus gigitan anjing liar yang terjadi di wilayah Langke Rembong, pada Rabu 8 Oktober 2025.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada Sabtu 27 September 2025. Seorang bocah 4 tahun bernama Andreas Jehabut asal Kampung Purang, Desa Golo Lambo, Kecamatan Satarmese, mengalami luka robek cukup parah di bagian dahi hingga pelipis.
Selain gigitan di area wajah, ajing liar tersebut juga menggigit paha dan lengan bocah malang itu.
Terbaru, seorang Guru di Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal juga menjadi korban gigitan anjing liar pada Sabtu 18 Oktober 2025.
Informasi yang diterima dari Kepala Puskesmas Pagal, Fabiola Belinda Kurniati Nengko, guru tersebut bernama Yohanes Jangkung, pria 58 tahun asal keluarahan pagal.
Kata Fabiola, korban Yohanes digigit anjing liar saat saat sedang asyik joging. Ajing tersebut tiba-tiba datang menyerang korban dan mencabik di sela-sela jari jempol dan telunjuk tangan korban hingga mengalami luka robek. Sementara anjing liar tersebut berhasil kabur usai menggigit korban.
“Luka robek pada Sela (diantara) jari jempol dan jari telunjuk, luka lecet pada paha kiri”, terang Fabiola menjawab pesan konfirmasi Beritaflores, Sabtu malam.
Fabiola juga menerangkan jika petugas kesehatan Puskesmas Pagal telah memberikan tindakan penanganan terhadap korban yaitu dengan mencuci luka dengan detergen dibawah air mengalir serta diberikan vaksin antirabies (VAR).
Laporan: Adrianus Paju






