RUTENG, BERITA FLORES – Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, pimpin Operasi Penertiban Hewan Pembawa Rabies (HPR) di wilayah Kecamatan Langke Rembong, pada Rabu 8 Oktober 2025, sore.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk mengendalikan penyebaran penyakit rabies.
Penyakit anjing gila ini semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat, menyusul kagus gigitan anjing yang diduga rabies yang terjadi pagi tadi di Karot dan Mbaumuku beberapa waktu belakangan ini.
Dalam kegiatan tersebut, Camat dan seluruh lurah se-Kecamatan Langke Rembong turut hadir dan ambil bagian bersama tim gabungan dari Dinas Peternakan, Satpol PP, Kapospol Langke Rembong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat kecamatan, serta petugas lapangan lainnya.
Mereka menyisir sejumlah titik rawan di Kelurahan Karot, Tadong, Tenda, terutama area pemukiman padat dan jalur umum tempat banyak anjing berkeliaran.
Anjing tanpa tanda vaksinasi atau tanpa pengawasan pemilik menjadi target operasi. Selain itu petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga agar menjaga hewan peliharaannya di rumah serta melakukan vaksinasi secara rutin.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Operasi ini merupakan langkah cepat dan nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Kita ingin pastikan semua anjing peliharaan divaksin dan hewan liar ditertibkan,” tegasnya di sela kegiatan operasi di Kelurahan Karot.
Penjabat Sekda juga menegaskan bahwa penanganan rabies memerlukan sinergi lintas sektor dan dukungan aktif masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan serta segera melaporkan apabila menemukan hewan dengan perilaku mencurigakan atau agresif.
“Kita semua punya tanggung jawab. Pemerintah bekerja, tapi masyarakat juga harus peduli. Lindungi keluarga dengan memastikan hewan peliharaan sudah divaksin,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menjangkau sejumlah titik rawan di Kelurahan Karot, Tadong Mbaumuku, dan Tenda. Kendati belum ada yang berhasil diamankan, tetapi Tim berhasil menemui beberapa warga yang diketahui memiliki hewan piaraan HPR.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, yang sebelumnya memimpin rapat koordinasi darurat bersama Ketua-ketua Fraksi DPRD Manggarai terkait penanganan kasus gigitan anjing di Kota Ruteng.
Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen untuk terus melakukan vaksinasi massal, penertiban HPR, dan edukasi kepada masyarakat hingga situasi dinyatakan aman dari ancaman rabies.
“Target kami jelas: tidak ada lagi korban gigitan rabies di Manggarai. Kami akan terus bergerak sampai tuntas,” tegas Penjabat Sekda Lambertus.
Menurut Pj Sekda Lambertus, operasi penertiban HPR di Langke Rembong ini akan menjadi contoh bagi kecamatan lain untuk melakukan langkah serupa.
Pemerintah menargetkan kegiatan ini berlangsung secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah Manggarai bebas dari ancaman rabies. **
Laporan: Yasintus Hande








