RUTENG, BERITAFLORES – VAMP (28), seorang wanita asal Manggarai Timur, NTT, mengaku telah menjadi korban pelampiasan nafsu birahi seorang pria berinisial AS (27) asal Lungar, Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Kejadian ini akhirnya mencuat ke publik usai korban bersama keluarga mengadu kepada pihak Polres Manggarai pada tanggal 17 September 2025.
Bukti pengaduan ini lalu teregistrasi sebagai peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan Nomor polisi : LP/B/236/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tanggal 17 September 2025.
“Benar pada hari Rabu, 01 Januari 2025, Sekitar Pukul 01.00 Wita dan yang keduakalinya pada tanggal 03 Juli 2025, sekitar jam 03.00 Wita. Telah terjadi sebuah kasus ‘kekerasan seksual’,” kata Paur Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa saat berbicara dengan Beritaflores.com, Jumat 19 September 2025.
Berdasarkan keterangan yang diterima, terang Iptu Made, peristiwa tersebut terjadi sejak bulan Januari 2025.
Kala itu, korban dan pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri dirumah milik seseorang berinisial YI yang beralamat di Lungar dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban.
Kemudian, pada tanggal 03 Juli 2025 di tempat yang sama itu, pelaku lalu mengajak korban kembali berhubungan badan layaknya suami istri dan hal yang sama juga pelaku jajikan akan menikahi korban.
Sayangnya, terduga pelaku ingkar janji usai pihak korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban.
“Pada tanggal 15 Juli korban bersama keluarga mendatangi rumah pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku agar korban dinikahi akan tetapi korban sampai dengan sekarang mengikari janjinya tersebut,” terang Iptu Made.
Atas respon terduga pelaku, korban bersama keluarga kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai agar di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini korban sudah ada di Polres dan sedang dimintai keterangan,” tutup Iptu Made. **
Laporan: YH
Editor: Adrianus Paju








