Borong, Beritaflores.com – Aksi brutal seorang pria berinisial FA kembali menggegerkan warga Kampung Wae Tua, Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur-NTT, Minggu 24 Maret 2023.
Entah apa yang terlintas dalam benak pria berusia 29 tahun itu hingga dengan nekat menghabiskan nyawa LL (60), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga merupakan tantenya sendiri.
Tak diketahui persis apa yang menjadi pemicu terjadinya peristiwa pilu hingga merenggut nyawa LL ini. Mirisnya, pelaku juga ternyata pernah melakukan aksi pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri pada Januari 2024 lalu.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto melalui Kanit Pidum IPDA Farrel Leondy, menjelaskan bahwa, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut usai mendapat informasi dari Kepala Desa Golo Mangung, Engelbertus Anam.
Berdasarkan keterangan saksi FN (43), kata IPDA Farrel, kejadian ini bermula saat saksi pulang menimba air di sungai. Di mana, saksi melihat korban yang saat itu sudah tergelatak di sebelah dapur dengan posisi tengkurap dan mengeluarkan banyak darah.
Karena kaget, Saksi kemudian berteriak meminta tolong pada warga sekitar. Dikatakan saksi bahwa, saat menemukan korban yang tergeletak di samping dapur, saksi tidak melihat pelaku di sekitar TKP. “Sehingga kemudian saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga”, kata IPDA Farrel seperti dilansir tribratanewsmanggaraitimur.blogspot.com, Minggu malam.
Selanjutnya terang IPDA Farrel, warga kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian untuk melihat korban.
“Saat korban diangkat dari TKP oleh warga, korban telah meninggal dunia”, jelasnya.
Warga kampung Wae Paci, kata IPDA Farrel, kemudian segera mencari keberadaan pelaku. Tak lama berselang, pelaku pun langsung ditemukan tepat di sampung Gereja Stasi Wae Tua.
“Di mana saat ditemukan, pelaku sedang berdiri dan memegang sebilah parang. Diduga parang tersebut digunakan membunuh korban”, ungkap IPDA Farrel.
IPDA Farrel menuturkan, sang pelaku sempat melakukan perlawanan saat warga berupaya menangkapnya. Karena itu, warga kampung Wae Tua di bawah koordinasi Kepala Desa Golo Mangung langsung mengamankan sang pelaku dengan mengikat kedua kaki dan kedua tangannya dengan menggunakan tali nilon.
“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Lamba Leda Utara”, bebernya.
Setelah diamankan di Mapolsek, aparat kepolisian Polsek Lamba Leda Utara berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Dampek untuk memberikan suntikan penenang terhadap pelaku.
“Personil Polsek Lamba Leda kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP”, katanya.
“Pelaku merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdata dalam data dan pengawasan Puskesmas Dampek sejak tahun 2020 lalu”, terangnya manambahkan.
Penulis: Andy Paju